medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki kasus vaksin palsu. Penyidik kembali menetapkan seorang dokter sebagai tersangka.
"Kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni dokter I, bidan N, dan Insinyur S," beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Agung Setya dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Agung membeberkan, dokter I bekerja di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur. Dia diketahui mengambil vaksin dari distributor S.
Selanjutnya bidan N, ia diketahui memesan vaksin palsu dan kerap menggunakan vaksin itu pada pasiennya. Dia membuka praktik di Jatirasa, Jatiasih, Bekasi.
"Masih kita lakukan pendalaman untuk mengejar berapa jumlah bayi atau anak yang terpapar vaksin palsu," beber Agung.
Terakhir insinyur S, dia bertindak sebagai distributor. Kala rumahnya digeledah, penyidik menemukan faktur, nota pembelian obat serta obat-obatan lain yang kini tengah diselidiki.
Polisi menunjukkan barang bukti vaksi palsu usia penggerebekan. Foto: Screen shot
Agung membeberkan, insinyur S memesan vaksin palsu pada Rita Agustin dan Hidayat Taufiqurahman. Keduanya adalah suami istri yang ditemukan membuat vaksin palsu di Bekasi.
Dari tangan insinyur S, polisi menemukan adanya 60 kali transaksi keuangan ke Rita dan Hidayat. "Yang jumlah uangnya Rp440,210 juta," beber jenderal bintang satu itu.
Terkait hal itu, ketiganya disangka melanggar UU Kesehatan Pasal 197, 198, dan 199. UU Perlindungan Komsumen Pasal 162, serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang masih pendalaman.
"Terkait aset nanti kita lihat di Pasal 3, 4, 5 UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang," ujar Agung.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam beberapa peran yakni produsen enam orang, distributor sembilan orang, pengumpul botol bekas dua orang, pembuat label vaksin satu orang, bidan dua orang dan dokter tiga orang.
Kemarin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek membeberkan 14 rumah sakit yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Ke-14 rumah sakit berada di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki kasus vaksin palsu. Penyidik kembali menetapkan seorang dokter sebagai tersangka.
"Kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni dokter I, bidan N, dan Insinyur S," beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Agung Setya dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Agung membeberkan, dokter I bekerja di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur. Dia diketahui mengambil vaksin dari distributor S.
Selanjutnya bidan N, ia diketahui memesan vaksin palsu dan kerap menggunakan vaksin itu pada pasiennya. Dia membuka praktik di Jatirasa, Jatiasih, Bekasi.
"Masih kita lakukan pendalaman untuk mengejar berapa jumlah bayi atau anak yang terpapar vaksin palsu," beber Agung.
Terakhir insinyur S, dia bertindak sebagai distributor. Kala rumahnya digeledah, penyidik menemukan faktur, nota pembelian obat serta obat-obatan lain yang kini tengah diselidiki.
Polisi menunjukkan barang bukti vaksi palsu usia penggerebekan. Foto: Screen shot
Agung membeberkan, insinyur S memesan vaksin palsu pada Rita Agustin dan Hidayat Taufiqurahman. Keduanya adalah suami istri yang ditemukan membuat vaksin palsu di Bekasi.
Dari tangan insinyur S, polisi menemukan adanya 60 kali transaksi keuangan ke Rita dan Hidayat. "Yang jumlah uangnya Rp440,210 juta," beber jenderal bintang satu itu.
Terkait hal itu, ketiganya disangka melanggar UU Kesehatan Pasal 197, 198, dan 199. UU Perlindungan Komsumen Pasal 162, serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang masih pendalaman.
"Terkait aset nanti kita lihat di Pasal 3, 4, 5 UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang," ujar Agung.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam beberapa peran yakni produsen enam orang, distributor sembilan orang, pengumpul botol bekas dua orang, pembuat label vaksin satu orang, bidan dua orang dan dokter tiga orang.
Kemarin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek membeberkan 14 rumah sakit yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Ke-14 rumah sakit berada di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)