medcom.id, Jakarta: Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya rampung memeriksa Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti terkait kepemilikan dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dalam pemeriksaan tersebut ada 20 pertanyaan yang dilemparkan berkaitan tentang penemuan ratusan amunsi peluru di rumah Gatot di Jakarta Selatan.
"Dari pemeriksaan tersebut, GB juga menyampaikan hal yang sama bahwa dua senjata api serta beberapa ribu butir peluru dapat dari saudara AS, sehingga hal ini meyakini penyidik untuk melakukan panggilan terhadap saudara AS," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, (5/9/2016).
Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan, Gatot mengaku menyimpan dua pucuk senjata api tersebut untuk keperluan syuting film Development Police Operation pada tahun 2014.
"Keperluan film memang 2014 tetapi senjata itu juga sudah dipegang dimiliki saudara GB sejak 2006 sejak 10 tahun lalu. Maka kami lakukan pendalaman karena senjata itu digunakan GB untuk menembak di dua lokasi bersama dengan saudara AS di perbakin dan lapangan tembak," jelas Budi.
Selanjutnya, Gatot diserahkan ke Polda NTB untuk dilakukan pengembangan barang bukti narkoba. Hari ini, Gatot diikutsertakan oleh Polda NTB untuk melakukan penggeledahan di kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
"Penggledahan di Parfi dan padepokan itu dari Polda NTB, kami tidak ikut campur. Hari ini melakukan penggledehan di Parfi dan padepokan, kami Subdit Resmob tidak ikut melakukan penggeledahan," ungkap Budi.
Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus.
Dari penggeledahan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Polisi juga mendapati 30 jarum suntik, sembilan buah bong, tujuh cangklong, dan 39 korek gas dari rumah Aa Gatot.
Selain itu, polisi menemukan tiga kotak yang berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto. Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa. Gatot terancam melanggar aturan konservasi sumber daya alam, karena memelihara hewan langka.
Saat ini, ketua Parfi itu menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Kasusnya masih ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, dicokok di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu atau bong, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua buah kondom.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya rampung memeriksa Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti terkait kepemilikan dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dalam pemeriksaan tersebut ada 20 pertanyaan yang dilemparkan berkaitan tentang penemuan ratusan amunsi peluru di rumah Gatot di Jakarta Selatan.
"Dari pemeriksaan tersebut, GB juga menyampaikan hal yang sama bahwa dua senjata api serta beberapa ribu butir peluru dapat dari saudara AS, sehingga hal ini meyakini penyidik untuk melakukan panggilan terhadap saudara AS," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, (5/9/2016).
Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan, Gatot mengaku menyimpan dua pucuk senjata api tersebut untuk keperluan syuting film Development Police Operation pada tahun 2014.
"Keperluan film memang 2014 tetapi senjata itu juga sudah dipegang dimiliki saudara GB sejak 2006 sejak 10 tahun lalu. Maka kami lakukan pendalaman karena senjata itu digunakan GB untuk menembak di dua lokasi bersama dengan saudara AS di perbakin dan lapangan tembak," jelas Budi.
Selanjutnya, Gatot diserahkan ke Polda NTB untuk dilakukan pengembangan barang bukti narkoba. Hari ini, Gatot diikutsertakan oleh Polda NTB untuk melakukan penggeledahan di kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
"Penggledahan di Parfi dan padepokan itu dari Polda NTB, kami tidak ikut campur. Hari ini melakukan penggledehan di Parfi dan padepokan, kami Subdit Resmob tidak ikut melakukan penggeledahan," ungkap Budi.
Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus.
Dari penggeledahan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Polisi juga mendapati 30 jarum suntik, sembilan buah bong, tujuh cangklong, dan 39 korek gas dari rumah Aa Gatot.
Selain itu, polisi menemukan tiga kotak yang berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto. Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa. Gatot terancam melanggar aturan konservasi sumber daya alam, karena memelihara hewan langka.
Saat ini, ketua Parfi itu menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Kasusnya masih ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, dicokok di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu atau bong, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua buah kondom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)