medcom.id, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AM Fatwa, menegaskan pihaknya segera memproses pemberian sanksi kepada Ketua DPD Irman Gusman karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.
"Itu (sanksi pemecatan) nanti melalui proses sidang. Kami akan mencari waktu untuk sidang pleno," ujar Fatwa saat menyambangi Gedung KPK, Sabtu 17 September 2016.
Ia mengatakan pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kasus korupsi yang membelit Irman. Pembentukan tim pencari fakta merupakan prosedur yang harus dilakukan BK DPD.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar, kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," ujarnya.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menegaskan bahwa penangkapan Irman tidak berpengaruh terhadap tugas dan kewajiban DPD. "Tindakan hukum KPK tidak memengaruhi pelaksanaan tugas DPD, baik kelembagaan maupun perseorangan. Kami akan tetap menjalankan kewajiban, baik secara kelembagaan maupun perseorangan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK untuk diusut secara profesional. Ia juga mengimbau semua pihak khususnya para elite untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan tindakan terhadap perseorangan anggota tersebut dengan peranan DPD.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida mengaku prihatin dan sangat sedih atas kasus yang menimpa Irman. "Saya hampir tak percaya. Mungkin juga yang bersangkutan masuk dalam perangkap jebakan. Apalagi di intern DPD dalam beberapa bulan terakhir mengalami goncangan politik terkait dengan perubahan tatib untuk menjadikan jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun, yang sasaran tembaknya ialah posisi IG," kata anggota Ombudsman itu.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau AM Sayuti Datuak Rajo Panghulu mengenal sosok Irman sebagai orang yang baik dan berpenampilan mulia selama ini.
"Dari penampilan kita percaya. Dia seperti orang mulia. Namun, kalau memang benar dia ditangkap karena suap, ini mungkin hukuman Tuhan karena dianggap menyelewengkan kemuliaan," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AM Fatwa, menegaskan pihaknya segera memproses pemberian sanksi kepada Ketua DPD Irman Gusman karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.
"Itu (sanksi pemecatan) nanti melalui proses sidang. Kami akan mencari waktu untuk sidang pleno," ujar Fatwa saat menyambangi Gedung KPK, Sabtu 17 September 2016.
Ia mengatakan pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kasus korupsi yang membelit Irman. Pembentukan tim pencari fakta merupakan prosedur yang harus dilakukan BK DPD.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar, kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," ujarnya.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menegaskan bahwa penangkapan Irman tidak berpengaruh terhadap tugas dan kewajiban DPD. "Tindakan hukum KPK tidak memengaruhi pelaksanaan tugas DPD, baik kelembagaan maupun perseorangan. Kami akan tetap menjalankan kewajiban, baik secara kelembagaan maupun perseorangan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK untuk diusut secara profesional. Ia juga mengimbau semua pihak khususnya para elite untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan tindakan terhadap perseorangan anggota tersebut dengan peranan DPD.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida mengaku prihatin dan sangat sedih atas kasus yang menimpa Irman. "Saya hampir tak percaya. Mungkin juga yang bersangkutan masuk dalam perangkap jebakan. Apalagi di intern DPD dalam beberapa bulan terakhir mengalami goncangan politik terkait dengan perubahan tatib untuk menjadikan jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun, yang sasaran tembaknya ialah posisi IG," kata anggota Ombudsman itu.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau AM Sayuti Datuak Rajo Panghulu mengenal sosok Irman sebagai orang yang baik dan berpenampilan mulia selama ini.
"Dari penampilan kita percaya. Dia seperti orang mulia. Namun, kalau memang benar dia ditangkap karena suap, ini mungkin hukuman Tuhan karena dianggap menyelewengkan kemuliaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)