medcom.id, Jakarta: Pembagian gratifikasi lahan Cengkareng tak hanya sampai pada Dinas Perumahan DKI saja. Beberapa pejabat kota disebut-sebut ikut menerima uang dengan jumlah ratusah hingga miliaran rupuah.
Mantan Lurah Cengkareng Barat Mohammad Hatta mengaku mendapat uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut sebagai tanda terima kasih setelah ia menandatangani surat lahan tidak sengketa milik Toeti Soekarno.
"Iya (menerima uang). Tapi kan saya enggak pernah ambil. Itu sudah dikasih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Hatta pada Metrotvnews.com, di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2016).
Namun, Hatta mengaku tak mengetahui asal uang tersebut. Ia membantah uang itu didapat langsung dari pemilik kuasa tanah Toeti, Rudy Hartono Iskandar.
"Enggak tahu saya (asal uang itu). Saya sudah takut terima unga itu. Saya juga sudah itikad baik untuk mengembalikan ke KPK," ungkap Hatta.
Gratifikasi terkait lahan Cengkareng ini terbilang fantastis. Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, hingga saat ini baru ada laporan gratifikasi Rp9,9 miliar terkait lahan tersebut.
medcom.id, Jakarta: Pembagian gratifikasi lahan Cengkareng tak hanya sampai pada Dinas Perumahan DKI saja. Beberapa pejabat kota disebut-sebut ikut menerima uang dengan jumlah ratusah hingga miliaran rupuah.
Mantan Lurah Cengkareng Barat Mohammad Hatta mengaku mendapat uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut sebagai tanda terima kasih setelah ia menandatangani surat lahan tidak sengketa milik Toeti Soekarno.
"Iya (menerima uang). Tapi kan saya enggak pernah ambil. Itu sudah dikasih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Hatta pada
Metrotvnews.com, di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2016).
Namun, Hatta mengaku tak mengetahui asal uang tersebut. Ia membantah uang itu didapat langsung dari pemilik kuasa tanah Toeti, Rudy Hartono Iskandar.
"Enggak tahu saya (asal uang itu). Saya sudah takut terima unga itu. Saya juga sudah itikad baik untuk mengembalikan ke KPK," ungkap Hatta.
Gratifikasi terkait lahan Cengkareng ini terbilang fantastis. Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, hingga saat ini baru ada laporan gratifikasi Rp9,9 miliar terkait lahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)