medcom.id, Jakarta: Tiga orang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melakukan pembelian senjata ilegal di Amerika Serikat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polisi Militer.
Kalla mengatakan, Paspampres tak pernah menggunakan senjata ilegal. Sebab, Paspampres memiliki senjata yang terbaik di antara satuan yang ada.
"Kasus itu telah ditangani Polisi Militer, kita tunggu hasilnya," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Pria asal Makassar itu menjelaskan, pembelian senjata api di Amerika Serikat legal di beberapa negara bagian. Kalla mengibaratkan pembelian senjata serupa pembelian sepeda motor di Indonesia, hanya melampirkan kartu tanda penduduk untuk didaftarkan.
"Biasa-biasa saja, jadi menjual dan membeli senjata di Amerika bukan hal yang salah," kata Kalla.
Kalla yakin, pembelian senjata secara oleh tiga Paspampres dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personal. Bisa saja, senjata itu dibeli untuk latihan bagi anggota tersebut.
"Tapi kalau senjata untuk tugas itu yang terbaik dari semua satuan yang ada," kata dia.
Kalla juga menyoroti nominal harga senjata yang dibeli oleh anggota Paspampres itu. Kata dia, total pembelian sekitar Rp50 juta. Meski begitu, Kalla menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada Markas Besar TNI.
"Tentu ada disiplin. Itu biar Mabes TNI yang menangani. Kita sendiri hanya menerima apa yang dilaporkan," kata Kalla.
medcom.id, Jakarta: Tiga orang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melakukan pembelian senjata ilegal di Amerika Serikat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polisi Militer.
Kalla mengatakan, Paspampres tak pernah menggunakan senjata ilegal. Sebab, Paspampres memiliki senjata yang terbaik di antara satuan yang ada.
"Kasus itu telah ditangani Polisi Militer, kita tunggu hasilnya," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Pria asal Makassar itu menjelaskan, pembelian senjata api di Amerika Serikat legal di beberapa negara bagian. Kalla mengibaratkan pembelian senjata serupa pembelian sepeda motor di Indonesia, hanya melampirkan kartu tanda penduduk untuk didaftarkan.
"Biasa-biasa saja, jadi menjual dan membeli senjata di Amerika bukan hal yang salah," kata Kalla.
Kalla yakin, pembelian senjata secara oleh tiga Paspampres dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personal. Bisa saja, senjata itu dibeli untuk latihan bagi anggota tersebut.
"Tapi kalau senjata untuk tugas itu yang terbaik dari semua satuan yang ada," kata dia.
Kalla juga menyoroti nominal harga senjata yang dibeli oleh anggota Paspampres itu. Kata dia, total pembelian sekitar Rp50 juta. Meski begitu, Kalla menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada Markas Besar TNI.
"Tentu ada disiplin. Itu biar Mabes TNI yang menangani. Kita sendiri hanya menerima apa yang dilaporkan," kata Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)