medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pihaknya terus mengembangkan kasus peredaran vaksin palsu. Fokus penyidik saat ini menelusuri bahan baku vaksin palsu.
Aspek itu dinilai penting karena akan menjadi kunci penyidik menentukan langkah selanjutnya. "Kami cek bahan baku vaksin palsu, kemudian setelah itu baru tanya pendapat ahli dampaknya apa kalau disuntikkan ke orang itu, harus langkah lanjutnya itu seperti apa," kata Badrodin di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Badrodin mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dikabarkan bakal mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Nila ke Bareskrim untuk berkoordinasi soal bahan baku dan menentukan langkah pencegahan peredaran vaksin palsu berikutnya.
Pegawai Dinas Kesehatan menunjukan dua botol vaksin Poliomyelitis Oral/ANT/Jojon
Kesempatan itu juga akan digunakan Bareskrim membeberkan data rumah sakit dan puskesmas yang terlibat dalam kasus ini. Sayangnya, nama rumah sakit dan puskesmas belum bisa diumumkan kepada publik.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan Satgas Penanganan Vaksin Palsu juga masih intens mencari langkah objektif. "Kami sudah buat satu rencana dan mendiskusikannya, kami harapkan bisa ambil langkah nyata ke depan," ujar Agung.
Tersangka Terus Bertambah
Sementara itu, penyidik kembali menetapkan seorang tersangka, ME, hari ini. Dengan penetapan tersangka untuk ME, total tersangka dalam kasus ini menjadi 17 orang.
ME diketahui berperan sebagai tenaga medis sekaligus mendistribusikan vaksin palsu ke tempat lain. ME ditangkap di sekitar kawasan Cakung, Jakarta Timur, semalam.
Dalam penangkapan ME, polisi juga ikut meringkus dua orang lainnya. Namun, dua orang tersebut masih pada tahapan dimintai keterangan.
"Kami masih telusuri, terus menganalisis terkait siapa sebagai pengguna daripada vaksin palsu dan hari ini kita ketemukan penggunanya dan akan melakukan langkah-langkah dengan Kemenkes," tuturnya.
Sidak vaksin palsu/ANT/Abriawan Abhe
Tersangka ME juga memiliki sebuah klinik bidan di Jalan Centex Raya, RT 05/RW11, Ciracaras, Jakarta Timur. Penyidik rencananya akan menggelar prarekonstruksi di klinik itu.
Kasus pemalsuan vaksin membuat geram berbagai kalangan. Presiden Joko Widodo bahkan menyatakan pemalsuan vaksin sebagai kejahatan luar biasa.
Ia menganggap pemalsu vaksin patut mendapat hukuman seberat-beratnya. Hukuman berat diberikan agar pelaku mendapat efek jera.
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pihaknya terus mengembangkan kasus peredaran vaksin palsu. Fokus penyidik saat ini menelusuri bahan baku vaksin palsu.
Aspek itu dinilai penting karena akan menjadi kunci penyidik menentukan langkah selanjutnya. "Kami cek bahan baku vaksin palsu, kemudian setelah itu baru tanya pendapat ahli dampaknya apa kalau disuntikkan ke orang itu, harus langkah lanjutnya itu seperti apa," kata Badrodin di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Badrodin mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dikabarkan bakal mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Nila ke Bareskrim untuk berkoordinasi soal bahan baku dan menentukan langkah pencegahan peredaran vaksin palsu berikutnya.
Pegawai Dinas Kesehatan menunjukan dua botol vaksin Poliomyelitis Oral/ANT/Jojon
Kesempatan itu juga akan digunakan Bareskrim membeberkan data rumah sakit dan puskesmas yang terlibat dalam kasus ini. Sayangnya, nama rumah sakit dan puskesmas belum bisa diumumkan kepada publik.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan Satgas Penanganan Vaksin Palsu juga masih intens mencari langkah objektif. "Kami sudah buat satu rencana dan mendiskusikannya, kami harapkan bisa ambil langkah nyata ke depan," ujar Agung.
Tersangka Terus Bertambah
Sementara itu, penyidik kembali menetapkan seorang tersangka, ME, hari ini. Dengan penetapan tersangka untuk ME, total tersangka dalam kasus ini menjadi 17 orang.
ME diketahui berperan sebagai tenaga medis sekaligus mendistribusikan vaksin palsu ke tempat lain. ME ditangkap di sekitar kawasan Cakung, Jakarta Timur, semalam.
Dalam penangkapan ME, polisi juga ikut meringkus dua orang lainnya. Namun, dua orang tersebut masih pada tahapan dimintai keterangan.
"Kami masih telusuri, terus menganalisis terkait siapa sebagai pengguna daripada vaksin palsu dan hari ini kita ketemukan penggunanya dan akan melakukan langkah-langkah dengan Kemenkes," tuturnya.
Sidak vaksin palsu/ANT/Abriawan Abhe
Tersangka ME juga memiliki sebuah klinik bidan di Jalan Centex Raya, RT 05/RW11, Ciracaras, Jakarta Timur. Penyidik rencananya akan menggelar prarekonstruksi di klinik itu.
Kasus pemalsuan vaksin membuat geram berbagai kalangan. Presiden Joko Widodo bahkan menyatakan pemalsuan vaksin sebagai kejahatan luar biasa.
Ia menganggap pemalsu vaksin patut mendapat hukuman seberat-beratnya. Hukuman berat diberikan agar pelaku mendapat efek jera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)