Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) yang dibuat tersangka kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya. Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Meraseti Konsultan Indonesia, YU.
"Saksi YU diperiksa terkait input isi dokumen PIB dan input nomor surat penjelasan (sujel) ke PIB yang diterma dari tersangka T (Taufiq)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
Taufiq merupakan Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia. Perusahaan tersebut dimiliki Budi Hartono Linardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Meraseti Logistik, Budi adalah pemilik perusahaan dengan nama Meraseti lainnya, termasuk Meraseti Konsultan, Meraseti Anugrah Utama (AMU), dan Meraseti Maritim Indonesia.
Penyidik Kejagung juga memeriksa Komisaris PT Meraseti Konsultan Indonesia, AA. Pemeriksaan difokuskan tentang bidang usaha pemberian jasa bantuan hukum. Selain itu, satu saksi lain yang turut diperiksa adalah RGGS selaku Direktur PT AMU.
"RGGS diperiksa terkait dengan hubungan antara PT MAU dan PT Meraseti Maritim Indonesia terkait jasa inklaring yang dipungut dari importir," jelas Ketut.
Baca: Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara itu. Satu tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Sementara itu, enam tersangka sisanya adalah perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dokumen pemberitahuan
impor barang (PIB) yang dibuat tersangka kasus dugaan
korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya. Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Meraseti Konsultan Indonesia, YU.
"Saksi YU diperiksa terkait input isi dokumen PIB dan input nomor surat penjelasan (sujel) ke PIB yang diterma dari tersangka T (Taufiq)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
Taufiq merupakan Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia. Perusahaan tersebut dimiliki Budi Hartono Linardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Meraseti Logistik, Budi adalah pemilik perusahaan dengan nama Meraseti lainnya, termasuk Meraseti Konsultan, Meraseti Anugrah Utama (AMU), dan Meraseti Maritim Indonesia.
Penyidik Kejagung juga memeriksa Komisaris PT Meraseti Konsultan Indonesia, AA. Pemeriksaan difokuskan tentang bidang usaha pemberian jasa bantuan hukum. Selain itu, satu saksi lain yang turut diperiksa adalah RGGS selaku Direktur PT AMU.
"RGGS diperiksa terkait dengan hubungan antara PT MAU dan PT Meraseti Maritim Indonesia terkait jasa
inklaring yang dipungut dari importir," jelas Ketut.
Baca:
Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara itu. Satu tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Sementara itu, enam tersangka sisanya adalah perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)