Jakarta: Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Fakarich mangkir panggilan pertama pekan lalu.
"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari Senin, 28 Maret 2022 kepada saudara FST alias Fakarich," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
Namun, Gatot tidak menyebut jadwal pemeriksaannya. Hanya, biasanya panggilan itu minimal untuk tiga hari kerja.
Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Di akan dicecar terkait peran di Binomo.
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media sosial (medsos)," ungkap Gatot.
Dia pun mengultimatum Fakarich. Guru Indra Kenz di platform Binomo itu berpotensi dipanggil paksa apabila tidak memenuhi panggilan kedua.
"Panggilan ketiga pasti perintah membawa. Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik, kalau tidak kooperatif," ucap Gatot.
Fakarich, sedianya diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, dia absen tanpa keterangan.
"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca: Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Baru di Kasus Binomo
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang ke rekening lain sebelum disita polisi. Dia menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti tersebut.
Fakarich dipanggil untuk mendalami sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. "Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Whisnu tak ingin terburu-buru menyimpulkan Fakarich sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Namun, dia baru menduga.
"Mungkin ya. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tuturnya.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jakarta: Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru tersangka Indra Kesuma alias
Indra Kenz kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Fakarich mangkir panggilan pertama pekan lalu.
"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari Senin, 28 Maret 2022 kepada saudara FST alias Fakarich," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
Namun, Gatot tidak menyebut jadwal pemeriksaannya. Hanya, biasanya panggilan itu minimal untuk tiga hari kerja.
Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Di akan dicecar terkait peran di Binomo.
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media sosial (medsos)," ungkap Gatot.
Dia pun mengultimatum Fakarich. Guru
Indra Kenz di platform Binomo itu berpotensi dipanggil paksa apabila tidak memenuhi panggilan kedua.
"Panggilan ketiga pasti perintah membawa. Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik, kalau tidak kooperatif," ucap Gatot.
Fakarich, sedianya diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, dia absen tanpa keterangan.
"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca:
Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Baru di Kasus Binomo
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang ke rekening lain sebelum disita polisi. Dia menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti tersebut.
Fakarich dipanggil untuk mendalami sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. "Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Whisnu tak ingin terburu-buru menyimpulkan Fakarich sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Namun, dia baru menduga.
"Mungkin ya. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tuturnya.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus
investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)