Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, hari ini, 22 Maret 2022. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Romahurmuziy terpantau menghadiri pemeriksaan kali ini. Dia sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Baca: Kembali Berpolitik, KPK Harap Romahurmuziy Bawa Pesan Antikorupsi
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih belum membeberkan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. Pengungkapan nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, hari ini, 22 Maret 2022. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Romahurmuziy terpantau menghadiri pemeriksaan kali ini. Dia sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Baca:
Kembali Berpolitik, KPK Harap Romahurmuziy Bawa Pesan Antikorupsi
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih belum membeberkan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. Pengungkapan nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)