medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial sampai Senin (22/2/2016), telah menerima 26 usulan calon hakim agung (CHA) dan tiga pendaftar hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung. Sementara, waktu yang tersisa untuk pendaftaran tinggal tiga hari lagi.
"Sampai hari ini kami telah menerima 26 usulan CHA yang terdiri dari 17 usulan dari karir dan 9 orang dari non karir. Sedangkan untuk hakim ad hoc sudah mendaftar 3 orang," jelas Juru bicara yang juga Wakil Ketua KY Sementara Farid Wajdi kepada Metrotvnews.com, Senin malam.
Penerimaan usulan CHA yang diketahui untuk mengisi 8 posisi hakim agung akan ditutup 26 Februari 2016 mendatang. Sementara, pendaftaran hakim ad hoc tipikor dibuka sebanyak 3 posisi akan ditutup pada 5 Maret 2016.
Farid pun pesimistis posisi-posisi itu akan terpenuhi. Menurut Farid, ada kecenderungan pendaftar akan meningkat pada hari-hari terakhir pendaftaran.
"Dari pengalaman proses seleksi sebelumnya, pengusulan atau pendaftaran akan meningkat pada fase akhir jelang penutupan," jelas dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Diketahui, seleksi ini berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 3/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 13 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung. Satu jabatan untuk pidana, empat jabatan untuk perdata, satu jabatan untuk agama, satu jabatan untuk militer, dan satu jabatan untuk TUN.
Tahun ini, KY menargetkan jumlah usulan calon hakim agung minimal sama seperti pembukaan pendaftaran tahun sebelumnya sebanyak 110 calon. Selain itu, KY untuk pertama kalinya juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc tipikor MA pada 2016 sejak 11 Februari 2016 hingga 2 Maret 2016.
Seleksi yang dilakukan KY itu, untuk mengisi tiga orang sebagai calon hakim ad hoc tipikor di MA berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 20 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc tipikor. KY bekerjasama dengan KPK, PPATK, Kepolisian RI, kejaksaan, kantor pajak, dan banyak pihak lain untuk melakukan seleksi.
Ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui calon hakim agung dan hakim tipikor di MA. Hal itu mulai dari pendaftaran, administratif, uji kelayakan, wawancara, baru diusulkan ke DPR.
medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial sampai Senin (22/2/2016), telah menerima 26 usulan calon hakim agung (CHA) dan tiga pendaftar hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung. Sementara, waktu yang tersisa untuk pendaftaran tinggal tiga hari lagi.
"Sampai hari ini kami telah menerima 26 usulan CHA yang terdiri dari 17 usulan dari karir dan 9 orang dari non karir. Sedangkan untuk hakim ad hoc sudah mendaftar 3 orang," jelas Juru bicara yang juga Wakil Ketua KY Sementara Farid Wajdi kepada
Metrotvnews.com, Senin malam.
Penerimaan usulan CHA yang diketahui untuk mengisi 8 posisi hakim agung akan ditutup 26 Februari 2016 mendatang. Sementara, pendaftaran hakim ad hoc tipikor dibuka sebanyak 3 posisi akan ditutup pada 5 Maret 2016.
Farid pun pesimistis posisi-posisi itu akan terpenuhi. Menurut Farid, ada kecenderungan pendaftar akan meningkat pada hari-hari terakhir pendaftaran.
"Dari pengalaman proses seleksi sebelumnya, pengusulan atau pendaftaran akan meningkat pada fase akhir jelang penutupan," jelas dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Diketahui, seleksi ini berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 3/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 13 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung. Satu jabatan untuk pidana, empat jabatan untuk perdata, satu jabatan untuk agama, satu jabatan untuk militer, dan satu jabatan untuk TUN.
Tahun ini, KY menargetkan jumlah usulan calon hakim agung minimal sama seperti pembukaan pendaftaran tahun sebelumnya sebanyak 110 calon. Selain itu, KY untuk pertama kalinya juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc tipikor MA pada 2016 sejak 11 Februari 2016 hingga 2 Maret 2016.
Seleksi yang dilakukan KY itu, untuk mengisi tiga orang sebagai calon hakim ad hoc tipikor di MA berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 20 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc tipikor. KY bekerjasama dengan KPK, PPATK, Kepolisian RI, kejaksaan, kantor pajak, dan banyak pihak lain untuk melakukan seleksi.
Ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui calon hakim agung dan hakim tipikor di MA. Hal itu mulai dari pendaftaran, administratif, uji kelayakan, wawancara, baru diusulkan ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)