Politikus PDIP Masinton Pasaribu sambangi KPK,--Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji
Politikus PDIP Masinton Pasaribu sambangi KPK,--Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji

Politikus PDIP Desak KPK Sadap Menteri BUMN dan R.J. Lino

Yogi Bayu Aji • 18 November 2015 12:44
medcom.id, Jakarta: Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta lembaga antikorupsi menyadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II R. J. Lino.
 
Anggota Komisi III DPR ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.26 WIB. Dia mengaku bermaksud menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan gratifikasi dari Lino ke Rini pada 22 September lalu.
 
"Kemudian konsultasi ke KPK agar dilakukan penyadapan terhadap handphone baik menteri BUMN dan timnya kemudian Dirut Pelindo II dan timnya," kata Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).

Tak hanya itu, dia juga meminta KPK menyadap anggota Panitia Khusus Pelindo II di DPR. Pasalnya, dia ingin pekerjaan Pansus bisa dipantau agar tidak 'masuk angin'.
 
"Kita kan ingin ini transparan, terbuka kepada publik, karena in menyangkut bukan sekadar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan," jelas dia.
 
Sebelumnya, Masinton menuding Menteri BUMN Rini Soemarno menerima perabotan mewah dari Dirut PT Pelindo II R.J. Lino. Masinton pun melaporkan hal itu ke KPK dengan membawa barang bukti berupa beberapa lembar nota dinas.
 
"Perabotannya ini: Kursi sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) seharga Rp25 juta per buah, meja sofa (satu buah) Rp10 juta, kursi makan 6 buah seharga Rp 3,5 juta per buah. Meja makan (satu buah) Rp25 juta, dan perlengkapan ruang kerja 1 set senilai Rp59 juta. Total Rp200 juta," kata Masinton pada 22 September lalu.
 
Menurut dia, data ini diterimanya dari laporan dokumen pengadaan tertanggal 16 Maret 2015. Masinton memaparkan, dalam nota dinas yang diterimanya, Lino memerintahkan asisten manajer umum untuk menggarap pengadaan ini.
 
Kendati demikian, dia enggan mengungkapkan soal perkara apa dugaan gratifikasi ini diberikan Lini ke Menteri Rini. Dia hanya meminta publik bersabar dan membiarkan aparat penegak hukum berkerja.
 
"Belum, nanti biar disidik. Saya (hanya) meneruskan informasi ini. Invoice ada, transfernya ada," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan