medcom.id, Jakarta: Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro bersedia menjadi justice collaborator. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa.
"Perlu kami ingatkan majelis hakim bahwa terdakwa merupakan justice collaborator," kata Jaksa Yuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Yuni menambahkan, kesediaan Tripeni membongkar kasus suap ke hakim PTUN oleh Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. Sebelumnya, Tripeni mengakui, menerima basel dari M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah O.C. Kaligis.
Pemberian uang dilakukan setelah Tripeni dan majelis hakim lainnya memutuskan memenangkan gugatan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis. Akibat pemberian tersebut, Tripeni dicokok penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT).
O.C. Kaligis and Associates adalah kuasa hukum pribadi Gatot Pujo. Kantor pengacara ini melalui Gerry tengah menangani pemohonan Pemprov Sumut yang diajukan Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.
Dalam perkara itu, Fuad Lubis menang. Diduga, ada uang suap yang diberikan ke hakim supaya permohonan diterima. Pasalnya, saat penangkapan Gerry, panitera, dan tiga hakim PTUN Medan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan.
medcom.id, Jakarta: Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro bersedia menjadi
justice collaborator. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa.
"Perlu kami ingatkan majelis hakim bahwa terdakwa merupakan justice collaborator," kata Jaksa Yuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Yuni menambahkan, kesediaan Tripeni membongkar kasus suap ke hakim PTUN oleh Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. Sebelumnya, Tripeni mengakui, menerima basel dari M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah O.C. Kaligis.
Pemberian uang dilakukan setelah Tripeni dan majelis hakim lainnya memutuskan memenangkan gugatan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis. Akibat pemberian tersebut, Tripeni dicokok penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT).
O.C. Kaligis and Associates adalah kuasa hukum pribadi Gatot Pujo. Kantor pengacara ini melalui Gerry tengah menangani pemohonan Pemprov Sumut yang diajukan Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.
Dalam perkara itu, Fuad Lubis menang. Diduga, ada uang suap yang diberikan ke hakim supaya permohonan diterima. Pasalnya, saat penangkapan Gerry, panitera, dan tiga hakim PTUN Medan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)