medcom.id, Jakarta: Riza Chalid, pengusaha minyak, terseret dalam kasus dugaan pemufakatan jahat yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Suara Riza terdengar dalam rekaman yang membicarakan pembagian saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengungkapkan dalam rekaman yang juga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Riza terdengar dominan.
"Dia kan yang ikut langsung dalam pertemuan. Dan di dalam pembicaraan itu dia yang lebih dominan untuk berbicara," kata Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/15/2015).
Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa penyidik, Riza merupakan sosok pengatur strategi untuk bermufakat jahat. Namun itu mesti diperdalam lagi.
"Dia yang mengatur strategi dan sebagainya," imbuh dia.
Lebih lanjut, Prasetyo meminta kepada para jaksa yang menelisik kasus tersebut untuk berhati-hati agar tidak gagal saat dibawa ke meja hijau. Tak hanya itu, pendalaman juga diperlukan untuk membuktikan kasus yang telah mencatut nama Presiden Joko Widodo.
"Tentunya kita juga ingin tahu bagaimana sebenarnya dalam pertemuan itu tentang pemufakatan jahat yang terjadi," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa Maroef Sjamsoeddin yang merupakan pemilik rekaman. Lalu, Sekretaris Novanto, Medina.
Riza sedianya diperiksa pekan lalu, namun dia mangkir. Keberadaan Riza belum diketahui. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap Riza berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Sebelumnya, usai pemeriksaan Medina, awal pekan ini, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Fadil Jumhana mengatakan penyidik memperoleh titik terang dalam penyelidikan kasus pemufakatan jahat.
Dari keterangan Medina diperoleh fakta bahwa pihak yang menginisiasi pertemuan Maroef dan Riza adalah Novanto.
"Inisiasinya bukan sama Pak Maroef," kata Fadil. Saat ditanya apakah Setya Novanto? "Kurang lebih seperti itu," jawabnya.
medcom.id, Jakarta: Riza Chalid, pengusaha minyak, terseret dalam kasus dugaan pemufakatan jahat yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Suara Riza terdengar dalam rekaman yang membicarakan pembagian saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengungkapkan dalam rekaman yang juga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Riza terdengar dominan.
"Dia kan yang ikut langsung dalam pertemuan. Dan di dalam pembicaraan itu dia yang lebih dominan untuk berbicara," kata Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/15/2015).
Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa penyidik, Riza merupakan sosok pengatur strategi untuk bermufakat jahat. Namun itu mesti diperdalam lagi.
"Dia yang mengatur strategi dan sebagainya," imbuh dia.
Lebih lanjut, Prasetyo meminta kepada para jaksa yang menelisik kasus tersebut untuk berhati-hati agar tidak gagal saat dibawa ke meja hijau. Tak hanya itu, pendalaman juga diperlukan untuk membuktikan kasus yang telah mencatut nama Presiden Joko Widodo.
"Tentunya kita juga ingin tahu bagaimana sebenarnya dalam pertemuan itu tentang pemufakatan jahat yang terjadi," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa Maroef Sjamsoeddin yang merupakan pemilik rekaman. Lalu, Sekretaris Novanto, Medina.
Riza sedianya diperiksa pekan lalu, namun dia mangkir. Keberadaan Riza belum diketahui. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap Riza berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Sebelumnya, usai pemeriksaan Medina, awal pekan ini, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Fadil Jumhana mengatakan penyidik memperoleh titik terang dalam penyelidikan kasus pemufakatan jahat.
Dari keterangan Medina diperoleh fakta bahwa pihak yang menginisiasi pertemuan Maroef dan Riza adalah Novanto.
"Inisiasinya bukan sama Pak Maroef," kata Fadil. Saat ditanya apakah Setya Novanto? "Kurang lebih seperti itu," jawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)