Jakarta: Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan menurun hingga 31 persen. Ada 299.911 kasus kekerasan yang ditangani Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2020.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kasus itu lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, Komnas Perempuan menangani 431.471 kasus.
"Hal ini dikarenakan kuesioner yang kembali menurun hampir 100 persen dari tahun sebelumnya," kata Andy dalam acara Catatan Akhir Tahun 2020 Komnas Perempuan, Jumat, 5 Maret 2021.
Dia menyampaikan ada 239 lembaga yang mengembalikan kuesioner pada 2019. Sedangkan, kini hanya 120 lembaga.
"Namun, sebanyak 34 persen lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemi," ujar dia.
Pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat hingga 60 persen dalam setahun. Dari 1.413 menjadi 2.389 kasus.
Baca: KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan pada Perempuan
Andy menjelaskan ada tiga pihak yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020. Yakni, Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sebanyak 291.677 kasus, lembaga layanan mitra Komnas Perempuan 8.234 kasus, dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan 2.389 kasus.
"Sebanyak 2.134 kasus merupakan berbasis gender dan 255 kasus di antaranya tidak berbasis gender atau memberikan informasi," jelas dia.
Jakarta: Jumlah kasus
kekerasan terhadap perempuan menurun hingga 31 persen. Ada 299.911 kasus kekerasan yang ditangani Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2020.
Ketua
Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kasus itu lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, Komnas Perempuan menangani 431.471 kasus.
"Hal ini dikarenakan kuesioner yang kembali menurun hampir 100 persen dari tahun sebelumnya," kata Andy dalam acara Catatan Akhir Tahun 2020 Komnas Perempuan, Jumat, 5 Maret 2021.
Dia menyampaikan ada 239 lembaga yang mengembalikan kuesioner pada 2019. Sedangkan, kini hanya 120 lembaga.
"Namun, sebanyak 34 persen lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemi," ujar dia.
Pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat hingga 60 persen dalam setahun. Dari 1.413 menjadi 2.389 kasus.
Baca: KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan pada Perempuan
Andy menjelaskan ada tiga pihak yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020. Yakni, Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sebanyak 291.677 kasus, lembaga layanan mitra Komnas Perempuan 8.234 kasus, dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan 2.389 kasus.
"Sebanyak 2.134 kasus merupakan berbasis gender dan 255 kasus di antaranya tidak berbasis gender atau memberikan informasi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)