“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dapat memengaruhi mindset dan culture set segenap elemen bangsa," kata Lili dalam telekonferensi dengan penyuluh antikorupsi di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Menurut dia, penanaman pendidikan antikorupsi juga perlu mengikuti perkembangan zaman. Nilai-nilai antikorupsi tak akan bertahan lama jika dipenyampaiannya membosankan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Direktur Penindakan KPK Karyoto Positif Covid-19
Lili menegaskan penanaman sikap antikorupsi menjadi obat manjur untuk membasmi sikap koruptif di Indonesia. Budaya koruptif perlu dibuang jauh-jauh warga.
"Harapannya, masyarakat tidak berpikir apalagi berkeinginan melakukan korupsi. Di sinilah peran strategis penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Lili.
Sementara itu, KPK cukup sering mengadakan pendidikan antikorupsi ke masyarakat. Tercatat, mulai dari 2017, Lembaga Antikorupsi itu sudah mengeluarkan 1.329 sertifikat pendidikan antikorupsi perorangan.