Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menekankan penanaman sikap antikorupsi perlu dirancang dengan matang. Pasalnya, korupsi sudah menjadi kebiasaan di beberapa tempat.
“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dapat memengaruhi mindset dan culture set segenap elemen bangsa," kata Lili dalam telekonferensi dengan penyuluh antikorupsi di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Menurut dia, penanaman pendidikan antikorupsi juga perlu mengikuti perkembangan zaman. Nilai-nilai antikorupsi tak akan bertahan lama jika dipenyampaiannya membosankan.
Baca: Direktur Penindakan KPK Karyoto Positif Covid-19
Lili menegaskan penanaman sikap antikorupsi menjadi obat manjur untuk membasmi sikap koruptif di Indonesia. Budaya koruptif perlu dibuang jauh-jauh warga.
"Harapannya, masyarakat tidak berpikir apalagi berkeinginan melakukan korupsi. Di sinilah peran strategis penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Lili.
Sementara itu, KPK cukup sering mengadakan pendidikan antikorupsi ke masyarakat. Tercatat, mulai dari 2017, Lembaga Antikorupsi itu sudah mengeluarkan 1.329 sertifikat pendidikan antikorupsi perorangan.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Lili Pintauli Siregar menekankan penanaman sikap
antikorupsi perlu dirancang dengan matang. Pasalnya, korupsi sudah menjadi kebiasaan di beberapa tempat.
“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dapat memengaruhi
mindset dan
culture set segenap elemen bangsa," kata Lili dalam telekonferensi dengan penyuluh antikorupsi di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Menurut dia, penanaman pendidikan antikorupsi juga perlu mengikuti perkembangan zaman. Nilai-nilai antikorupsi tak akan bertahan lama jika dipenyampaiannya membosankan.
Baca:
Direktur Penindakan KPK Karyoto Positif Covid-19
Lili menegaskan penanaman sikap antikorupsi menjadi obat manjur untuk membasmi sikap koruptif di Indonesia. Budaya koruptif perlu dibuang jauh-jauh warga.
"Harapannya, masyarakat tidak berpikir apalagi berkeinginan melakukan korupsi. Di sinilah peran strategis penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Lili.
Sementara itu, KPK cukup sering mengadakan pendidikan antikorupsi ke masyarakat. Tercatat, mulai dari 2017, Lembaga Antikorupsi itu sudah mengeluarkan 1.329 sertifikat pendidikan antikorupsi perorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)