Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turun tangan menyikapi kasus Aisha Weddings. Pria yang dijuluki 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut tuntas.
Menurutnya, kasus Aisha Weddings sudah sangat meresahkan di masyarakat. Pasalnya jasa perencanaan pernikahan itu mempromosikan pernikahan siri, poligami, hingga pernikahan di bawah umur.
Sahroni menilai hal itu telah melanggar Undang-undang (UU) Perkawinan dan dan UU Perlindungan Anak. Promosi yang dianggapnya tak sejalan dengan usaha pemerintah mencegah praktik pernikahan anak.
"Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini," ujar Sahroni lewat keterangan resminya kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.
"Promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap," lanjut politikus Partai NasDem.
Sebelumnya, situs Aisha Weddings menampilkan promosi yang kontroversial. Mereka menganjurkan perempuan muslim menikah muda pada usia 12-21 tahun.
"Anak di bawah umur itu harusnya belajar, bukan ngurus rumah tangga. Mohon ini betul-betul disadari oleh kita para orang tua," tegas Sahroni.
Selain anjuran pernikahan anak di bawah umur, Aisha Weddings juga mengajak perempuan muslim menikah siri dan poligami. Karena perempuan dianggap sebagai beban orang tua dan harus segera menikah.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turun tangan menyikapi kasus Aisha Weddings. Pria yang dijuluki '
Crazy Rich Tanjung Priok' itu meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri mengusut tuntas.
Menurutnya, kasus Aisha Weddings sudah sangat meresahkan di masyarakat. Pasalnya jasa perencanaan pernikahan itu mempromosikan pernikahan siri, poligami, hingga
pernikahan di bawah umur.
Sahroni menilai hal itu telah melanggar Undang-undang (UU) Perkawinan dan dan UU Perlindungan Anak. Promosi yang dianggapnya tak sejalan dengan usaha pemerintah mencegah praktik
pernikahan anak.
"Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini," ujar Sahroni lewat keterangan resminya kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.
"Promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap," lanjut politikus Partai NasDem.
Sebelumnya, situs Aisha Weddings menampilkan promosi yang kontroversial. Mereka menganjurkan perempuan muslim menikah muda pada usia 12-21 tahun.
"Anak di bawah umur itu harusnya belajar, bukan ngurus rumah tangga. Mohon ini betul-betul disadari oleh kita para orang tua," tegas Sahroni.
Selain anjuran pernikahan anak di bawah umur, Aisha Weddings juga mengajak perempuan muslim menikah siri dan poligami. Karena perempuan dianggap sebagai beban orang tua dan harus segera menikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)