Jakarta: Bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, telah menggali lubang selama delapan bulan untuk bisa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Fakta tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap teman satu sel Cai Changpan.
"Dia (saksi) menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan ini sudah delapan bulan mencongkel lubang tersebut, dengan panjang ke gorong-gorong sana sampai 30 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.
Penyidik dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat olah TKP, penyidik juga menyusuri lubang yang dibuat Cai Changpan hingga sampai di belakang lapas.
"Kita sudah mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat, itu bisa memakan waktu sampai 20 menit, karena memang sangat kecil dan panjang 30 meter," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Polisi terus memeriksa saksi lainnya untuk menyelidiki kasus kaburnya bandar narkoba tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan petugas lapas.
Baca: Tiga Kejanggalan Pelarian Cai Changpan Dari Lapas Tangerang
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020. Dia melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas menggunakan alat yang didapat dari dekat selnya. Pasalnya, kamar tahanan Cai berdekatan dengan pembangunan dapur.
Cai Changpan merupakan terpidana hukuman mati kasus narkotika. Dia dibui sejak 2016.
Jakarta: Bandar
narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, telah menggali lubang selama delapan bulan untuk bisa
kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Fakta tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap teman satu sel Cai Changpan.
"Dia (saksi) menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan ini sudah delapan bulan mencongkel lubang tersebut, dengan panjang ke gorong-gorong sana sampai 30 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.
Penyidik dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat olah TKP, penyidik juga menyusuri lubang yang dibuat Cai Changpan hingga sampai di belakang lapas.
"Kita sudah mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat, itu bisa memakan waktu sampai 20 menit, karena memang sangat kecil dan panjang 30 meter," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Polisi terus memeriksa saksi lainnya untuk menyelidiki kasus kaburnya bandar narkoba tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan petugas lapas.
Baca: Tiga Kejanggalan Pelarian Cai Changpan Dari Lapas Tangerang
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020. Dia melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas menggunakan alat yang didapat dari dekat selnya. Pasalnya, kamar tahanan Cai berdekatan dengan pembangunan dapur.
Cai Changpan merupakan terpidana hukuman mati kasus narkotika. Dia dibui sejak 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)