Jakarta: Latar belakang profesi koruptor Indonesia bermacam-macam. Namun, pelaku praktik culas dalam kurun waktu 2004-2019 paling banyak berasal dari swasta.
"Karena bagaimanapun (swasta) pihak yang berkepentingan menyuap," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi, Kamis, 1 Oktober 2020.
Jumlah pelaku pidana korupsi dari pihak swasta mencapai 297 orang. Diikuti jumlah anggota DPR dan DPRD korup dengan 257 orang.
"Selanjutnya eselon I-IV sebanyak 225 orang dan lain-lain 142 orang," ungkap dia.
KPK mencatat sebanyak 28 kepala lembaga/kementerian berstatus koruptor. Kemudian, 22 hakim, 21 gubernur, 12 pengacara, 10 jaksa, 7 komisioner juga terjerat kasus rasuah.
"Selanjutnya 6 (orang) koorporasi, 4 duta besar, dan 2 polisi," sebut dia.
Jakarta: Latar belakang profesi
koruptor Indonesia bermacam-macam. Namun, pelaku praktik culas dalam kurun waktu 2004-2019 paling banyak berasal dari swasta.
"Karena bagaimanapun (swasta) pihak yang berkepentingan menyuap," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Nurul Ghufron dalam Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi, Kamis, 1 Oktober 2020.
Jumlah pelaku pidana korupsi dari pihak swasta mencapai 297 orang. Diikuti jumlah anggota DPR dan DPRD korup dengan 257 orang.
"Selanjutnya eselon I-IV sebanyak 225 orang dan lain-lain 142 orang," ungkap dia.
KPK mencatat sebanyak 28 kepala lembaga/kementerian berstatus koruptor. Kemudian, 22 hakim, 21 gubernur, 12 pengacara, 10 jaksa, 7 komisioner juga terjerat kasus rasuah.
"Selanjutnya 6 (orang) koorporasi, 4 duta besar, dan 2 polisi," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)