Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi pada Senin, 6 Desember 2021. Mereka semua diminta memberikan informasi tentang dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar pada 2012-2017.
"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Ali mengatakan empat saksi yang dipanggil ialah Kepala Sub bagian Perundang-undangan Kota Banjar, Wawan Setiawan; Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar, Yadi Setyadi; mantan Kadis PU Kota Banjar, Ojat Sudrajat; dan wiraswasta, Budi Setiadi.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik untuk menjaga kerahasian proses penyidikan. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan tersangka sudah ditetapkan.
Baca: Hari Antikorupsi Sedunia Diharapkan Bikin Pemberantasan Korupsi Semakin Kompak
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa empat saksi pada Senin, 6 Desember 2021. Mereka semua diminta memberikan informasi tentang dugaan
korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar pada 2012-2017.
"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai
fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Ali mengatakan empat saksi yang dipanggil ialah Kepala Sub bagian Perundang-undangan Kota Banjar, Wawan Setiawan; Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar, Yadi Setyadi; mantan Kadis PU Kota Banjar, Ojat Sudrajat; dan wiraswasta, Budi Setiadi.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik untuk menjaga kerahasian proses penyidikan. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan tersangka sudah ditetapkan.
Baca:
Hari Antikorupsi Sedunia Diharapkan Bikin Pemberantasan Korupsi Semakin Kompak
Penyidik masih
mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)