Jakarta: Istri penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda, hadir dalam perpisahan pegawai yang diberhentikan dengan hormat. Emil mengaku bangga dengan suaminya meski menjadi orang yang dipecat KPK.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Emil di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Emil bangga melihat suaminya berkarier di KPK. Bahkan, kebanggaannya sudah timbul sejak Novel masih menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Menurut Emil, Novel akan memperjuangkan pemberantasan korupsi meski sudah tidak bersama KPK. Dia berjanji terus di belakang Novel untuk mendukungnya memberantas rasuah di Indonesia.
"Saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar gedung KPK ini," tegas Emil.
Baca: Momen Haru Ketika Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberhentikan dengan hormat. Mereka pun harus pamit dari Markas Lembaga Antirasuah.
Pantauan Medcom.id, mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, pukul 13.30 WIB, Kamis, 30 Oktober 2021. Rombongan pegawai yang dipecat karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) jalan santai menuju Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Jakarta: Istri penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan, Rina Emilda, hadir dalam perpisahan pegawai yang diberhentikan dengan hormat. Emil mengaku bangga dengan suaminya meski menjadi orang yang dipecat
KPK.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Emil di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Emil bangga melihat suaminya berkarier di KPK. Bahkan, kebanggaannya sudah timbul sejak Novel masih menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Menurut Emil, Novel akan memperjuangkan
pemberantasan korupsi meski sudah tidak bersama KPK. Dia berjanji terus di belakang Novel untuk mendukungnya memberantas rasuah di Indonesia.
"Saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar gedung KPK ini," tegas Emil.
Baca:
Momen Haru Ketika Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberhentikan dengan hormat. Mereka pun harus pamit dari Markas Lembaga Antirasuah.
Pantauan
Medcom.id, mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, pukul 13.30 WIB, Kamis, 30 Oktober 2021. Rombongan pegawai yang dipecat karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) jalan santai menuju Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)