Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Dok/Medcom.id
Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Dok/Medcom.id

Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Diselisik Lewat 6 Saksi

Siti Yona Hukmana • 17 September 2021 16:41
Jakarta: Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota terus mengusut kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Sebanyak enam saksi diperiksa untuk membuat terang peristiwa itu.
 
"Jadi jadwal hari ini memang ada pemeriksaan beberapa saksi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021.
 
Yusri mengatakan penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Namun, satu saksi tidak bisa hadir.

"Ada satu yang juga kita mengharapkan penuhi panggilan hari ini, tetapi ditunda karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Ini adalah Polsuspasnya (Polisi Khusus Pemasyarakatan)," kata Yusri.
 
Yusri mengatakan enam saksi lainnya telah memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. Mereka dari pihak perwira piket, anggota piket, komandan, anggota pengamanan penjaga pintu utama (P2U), dan petugas dapur.
 
"Ada juga beberapa yang kita panggil untuk pemeriksaan ulang, karena memang pada data kita melakukan pemeriksaan yang lain ada tersangkut lagi. Sehingga kita lakukan pemeriksaan ulang," ucap Yusri.  
 
Polisi tengah mengumpulkan dua bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Ada dua objek penyidikan polisi dalam mengumpulkan barang bukti itu.
 
Baca: Kondisi Stabil, 1 Korban Kebakaran Lapas Tengerang Dikembalikan ke Penjara
 
Pertama, Pasal 188 dan 187 KUHP tentang kealpaan dan kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran. Beleid itu mengarah pada proses timbulnya api.
 
Kedua, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Polisi telah mengantongi kelalaian. Namun, pihak yang bertanggung jawab dalam kelalaian itu masih dicari.
 
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 49 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan.
 
Penyebab kebakaran masih diselidiki. Namun, dugaan sementara karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan