Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

Pembelian Tanah di Munjul Diduga untuk Rumah DP Rp0

Candra Yuri Nuralam • 12 Agustus 2021 06:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alasan Perumda Sarana Jaya membeli tanah di Munjul, Jakarta Timur. Lembaga Antikorupsi menduga tanah itu dibeli untuk program rumah down payment (DP) Rp0.
 
"Kami (sedang) mengonfirmasi kepada saksi-saksi terkait hal tersebut. Sedang didalami lebih jauh," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Lembaga Antikorupsi sempat memeriksa mantan pelaksana harian (Plh) Badan Pembinaan BUMD DKI Riyadi sebagai saksi pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dalam pemeriksaan itu, KPK mengaitkan pembelian tanah di Munjul dengan program rumah DP Rp0.

Ali mengatakan mendalami peruntukan pembelian tanah perlu dilakukan. Hal itu merupakan bagian dari pendalaman kasus.
 
"Fokus pada penyidikan perkara tanah di munjul ini namun tidak lepas dr latar belakang peruntukan juga perlu digali lebih jauh," ujar Ali.
 
Baca: KPK Dalami Kaitan Pembelian Tanah di Munjul dengan Program Rumah DP Rp0
 
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
 
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan