Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Agus Andarianto menerbitkan surat telegram (ST) untuk menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV Tahun 2021. ST ditujukan kepada para kapolda di seluruh daerah.
Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 ini menjadi komitmen Koprs Bhayangkara menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 7,07 persen pada kuartal ke-II Tahun 2021.
"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional", kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Agustus 2021.
(Baca: NasDem: Pertumbuhan Ekonomi 7,07% Bukti Pemerintah Bekerja Keras)
Kapolri menginstruksikan seluruh kapolda memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di wilayah masing-masing. Koordinasi dan komunikasi untuk pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kemudian, pemantauan, pengawasan, pendampingan, dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi, serta insentif usaha.
Lalu, mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing. Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Agus.
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Agus Andarianto menerbitkan surat telegram (ST) untuk menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV Tahun 2021. ST ditujukan kepada para kapolda di seluruh daerah.
Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 ini menjadi komitmen Koprs Bhayangkara menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 7,07 persen pada kuartal ke-II Tahun 2021.
"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional", kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Agustus 2021.
(Baca:
NasDem: Pertumbuhan Ekonomi 7,07% Bukti Pemerintah Bekerja Keras)
Kapolri menginstruksikan seluruh kapolda memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, dan Badan Pengawas Keuangan (
BPK) di wilayah masing-masing. Koordinasi dan komunikasi untuk pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kemudian, pemantauan, pengawasan, pendampingan, dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi, serta insentif usaha.
Lalu, mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing. Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)