Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana (kanan). Foto: Medcom.id/Patricia Vicka
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana (kanan). Foto: Medcom.id/Patricia Vicka

BKN Beberkan Keterlibatan Pembuatan TWK ke Komnas HAM

Candra Yuri Nuralam • 22 Juni 2021 19:29
Jakarta: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria rampung menjalani pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama empat jam. Dia membeberkan keterlibatan instansinya dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
"Kami memberikan keterangan dari proses peraturan komisi TWK, kenapa TWK itu ada di sana, sampai pelaksanaan TWK sendiri," kata Bima di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.
 
Bima mengaku hanya menjawab pertanyaan pelaksanaan TWK dari versi BKN. Dugaan dan isu liar tentang pelaksanaan TWK di luar kewenangan BKN.

"Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dengan banyak instansi lain," ujar Bima.
 
Baca: KPK Minta Protes TWK Dilakukan Melalui Jalur Hukum
 
Ia enggan memerinci pertanyaan Komnas HAM dalam pemeriksaan itu. Alasannya, karena hal itu bisa mendahului kesimpulan Komnas HAM.
 
"Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke Komnas HAM. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," kata Bima.
 
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi baru dari Bima. Keterangan itu melangkahi kekosongan informasi yang dibutuhkan dalam laporan dugaan keganjilan pelaksanaan TWK.
 
"Jadi, keterangan sebelumnya itu yang kami dapatkan adalah proses penyelenggaraan teknisnya. Bagaimana mulai dari awal sampai akhir tadi dilengkapi oleh Pak Bima, terus ada juga wakil kepala BKN dengan rombongan itu lebih lengkap," ucap Anam.
 
Anam juga mengatakan pihaknya mengonfirmasi tentang kabar lain kepada BKN. Salah satunya tentang dasar hukum yang digunakan untuk pelaksanaan TWK.
 
"Itu menjadi bagian untuk memperjelas semua prosesnya, secara teknis maupun dalam konteks kebijakan," kata Anam
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan