Jakarta: Polisi telah memeriksa DD, 56, pelaku penikaman Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Inpres (SDI) Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wali murid itu menikam DA, 59, karena kesal anaknya tak bisa ikut ujian.
"Pelaku merasa tersinggung kepada korban yang sebelumnya mengusir anaknya untuk tidak mengikuti ujian semester II atau ujian kenaikan kelas," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Krisna mengatakan anak pelaku berinisial ED, 10, duduk di kelas IV. ED hendak mengikuti ujian kenaikan kelas V.
"Yang bersangkutan diusir karena belum membayar uang sumbangan komite sekolah sebesar Rp1.743.000," ujar Krisna.
Peristiwa penikaman itu terjadi di dalam ruang guru sekitar pukul 08.45 Wita, Selasa, 8 Juni 2021. Pelaku menikam menggunakan sebilah pisau sangkur.
Akibat penikaman itu korban meninggal dunia.
(Baca: Wali Murid Tikam Kepsek di NTT hingga Tewas)
Jakarta: Polisi telah memeriksa DD, 56, pelaku
penikaman Kepala
Sekolah (Kepsek) Dasar Inpres (SDI) Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wali murid itu menikam DA, 59, karena kesal anaknya tak bisa ikut ujian.
"Pelaku merasa tersinggung kepada korban yang sebelumnya mengusir anaknya untuk tidak mengikuti ujian semester II atau ujian kenaikan kelas," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Krisna mengatakan anak pelaku berinisial ED, 10, duduk di kelas IV. ED hendak mengikuti ujian kenaikan kelas V.
"Yang bersangkutan diusir karena belum membayar uang sumbangan komite sekolah sebesar Rp1.743.000," ujar Krisna.
Peristiwa penikaman itu terjadi di dalam ruang guru sekitar pukul 08.45 Wita, Selasa, 8 Juni 2021. Pelaku menikam menggunakan sebilah pisau sangkur.
Akibat penikaman itu korban meninggal dunia.
(Baca:
Wali Murid Tikam Kepsek di NTT hingga Tewas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)