Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima laporan dugaan penipuan PT Future View Tech atau aplikasi VTube. Laporan itu tengah diselidiki.
"Kita baru menerima laporan, bahkan baru terima pelimpahan perkara yang penanganan sebelumnya di Direktorat Siber lalu dilimpahkan ke kita," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 November 2021.
Kasus itu diduga tentang penjualan program melalui multilevel marketing (MLM) secara ilegal. Namun, Ma'mun belum dapat memerinci bentuk penipuan tersebut lantaran masih penyelidikan.
"Mungkin di tahap awal kami melakukan penyelidikan," ungkap Ma'mun.
Ma'mun belum bisa memastikan adanya dugaan oknum organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menjadi pelindung dan pemegang saham PT Future View Tech. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Belum sampai ke sana, baru terima laporan. Terlalu dini kalau kita bicara tentang itu," ucap dia.
Baca: Berkas Perkara CEO Jouska Aakar Abyasa Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ma'mun menyebut polisi banyak menerima laporan tentang penipuan investasi. Bareskrim Polri siap menerima laporan dan berupaya memprosesnya hingga tuntas.
Sebanyak 17 juta anggota merasa dirugikan VTube. Lebih dari 350 anggota disebut menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp24 miliar.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri menerima laporan dugaan
penipuan PT Future View Tech atau aplikasi
VTube. Laporan itu tengah diselidiki.
"Kita baru menerima laporan, bahkan baru terima pelimpahan perkara yang penanganan sebelumnya di Direktorat Siber lalu dilimpahkan ke kita," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 November 2021.
Kasus itu diduga tentang penjualan program melalui
multilevel marketing (MLM) secara ilegal. Namun, Ma'mun belum dapat memerinci bentuk penipuan tersebut lantaran masih penyelidikan.
"Mungkin di tahap awal kami melakukan penyelidikan," ungkap Ma'mun.
Ma'mun belum bisa memastikan adanya dugaan oknum organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menjadi pelindung dan pemegang saham PT Future View Tech. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Belum sampai ke sana, baru terima laporan. Terlalu dini kalau kita bicara tentang itu," ucap dia.
Baca:
Berkas Perkara CEO Jouska Aakar Abyasa Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ma'mun menyebut polisi banyak menerima laporan tentang penipuan investasi. Bareskrim Polri siap menerima laporan dan berupaya memprosesnya hingga tuntas.
Sebanyak 17 juta anggota merasa dirugikan VTube. Lebih dari 350 anggota disebut menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp24 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)