Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada Senin, 1 November, jam 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.
"Nanti kita lihat. Hadir atau tidak sih sama saja, tidak beda maknanya," tuturnya.
Selain itu, Juniver belum mengatahui materi yang akan disampaikan pihak kepolisian. Ia selaku pelapor meminta pertanggujawabankan kepada pihak terlapor yang dinilai telah mencermakan nama baik kliennya.
"Karena kita pelapor, kita dengar saja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian bagaimana bentuk mediasinya," jelasnya.
Mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia sudah dua kali ditunda. Penundaan tersebut dilakukan pada Kamis, 21 Oktober dan Senin, 25 Oktober 2021.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
Baca: Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Kemenko Marves
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi kepada dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang diduga menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas dan eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan agenda
mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut sebagai pelapor dalam kasus dugaan
pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada Senin, 1 November, jam 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.
"Nanti kita lihat. Hadir atau tidak sih sama saja, tidak beda maknanya," tuturnya.
Selain itu, Juniver belum mengatahui materi yang akan disampaikan pihak kepolisian. Ia selaku pelapor meminta pertanggujawabankan kepada pihak terlapor yang dinilai telah mencermakan nama baik kliennya.
"Karena kita pelapor, kita dengar saja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian bagaimana bentuk mediasinya," jelasnya.
Mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia sudah dua kali ditunda. Penundaan tersebut dilakukan pada Kamis, 21 Oktober dan Senin, 25 Oktober 2021.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
Baca:
Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Kemenko Marves
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi kepada dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang diduga menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas dan eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)