Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Foto: Wilkidpr
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Foto: Wilkidpr

Harta Amin Santono Mencapai Rp15 Miliar

Ilham wibowo • 06 Mei 2018 00:19
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
 
Ditelusuri dari laman acch.kpk.go.id, harta kekayaan Amin mencapai Rp15.417.196.088. Harta tersebut terakhir dilaporkan Amin pada 1 Desember 2014. Harta Amin melonjak Rp7 miliar dari laporan sebelumnya pada 22 Juli 2010, dengan total harta Rp8.801.416.506.
 
Harta Amin terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak. Amin diketahui memiliki harta tidak bergerak senilai Rp11.379.733.000. Harta tidak bergerak Amin melonjak sekira Rp5 miliar dari sebelumnya.

Harta tidak bergerak pria asal Kuningan ini berupa tiga bidang tanah di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, sembilan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, serta tanah dan bangunan di Kota Bekasi.
 
Sedangkan harta tidak bergerak Amin, yakni berupa enam buah unit mobil yang masing-masing bermerek Toyota Kijang, Honda CR-V, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, serta Mitsubishi Outlander.
 
Baca: Politikus Demokrat Amin Santono Jadi Tersangka
 
Kemudian, ‎kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga mempunyai seunit motor Honda, serta dua buah alat mesin roti.‎ Jika ditotal, harta bergerak Amin berjumlah Rp1,5 miliar.
 
Anggota DPR Dapil X Jawa Barat ini juga memiliki aset berupa usaha perikanan, dan peternakan serta 12 usaha lainnya senilai Rp2,3 miliar. Usaha lainnya meliputi bisnis cuci mobil, counter pulsa, akupuntur, swalayan.
 
Amin juga memiliki unit usaha barber shop, toko kue, refleksi, kantin, laundry, counter CD dan DVD, serta kedai Juice. Sedangkan pada usaha di bidang perikanan dan peternakan, Amin memiliki 30 unit keramba dan 10 ekor sapi.
 
Amin juga diketahui memiliki harta tidak bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia dengan total nilai Rp1,2 miliar. Dia juga memiliki giro setara lainnya sekira Rp276 juta.
 
Amin tidak memiliki piutang. Tapi, ia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp1.733.810.070, pinjaman barang Rp166.344.000 dan dalam bentuk kartu kredit berjumlah Rp33.310.175. Bila ditotal, utang keseluruhan Amin senilai Rp1,9 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>