Jakarta: Kasus penggelapan dana bantuan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terkuak memunculkan kegusaran di masyarakat. Temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa ada dugaan kuat dana yang disalurkan dari ACT berafiliasi langsung dengan jaringan teroris Al Qaeda.
Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyatakan, terdapat dugaan besar penyalahgunaan dana umat yang dilakukan oleh ACT.
“Ada temuan dari PPATK yang mengatakan bahwa ada rekening destinasi di luar negeri yang berafiliasi langsung terhadap personal Al Qaeda, yang sudah dinyatakan sebagai teroris oleh Undang-Undang Internasional.” ujar Islah dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 6 Juli 2022,
Hal ini tentu menggemparkan publik dan menjadi persoalan yang kompleks. Pasalnya, dana yang dipercayakan pada lembaga ACT tidak hanya untuk aksi sosial saja, melainkan juga aksi keagamaan.
“Ini ada uang Tuhan, pertanggungjawaban akhirat, masalah ini gila-gilaan. Ini seharusnya ada beban moral, beban nurani di sini,” ungkap Islah.
Keterangan lain yang dijelaskan oleh Islah, dana yang sangat besar yang dimiliki oleh ACT berkemungkinan dapat mengalir kemana saja. Penyelewengan ini juga tidak menutup kemungkinan adanya deviasi penyaluran.
Lain dengan kesaksian dari ACT terkait rekening yang di blokir oleh PPATK sebanyak 60 rekening, Islah menyatakan bahwa terdapat setidaknya 130 rekening ACT yang dibekukan. Rekening-rekening ini diduga terafiliasi dengan entitas ACT, termasuk anak-anak perusahaannya, dan perusahaan yang memutar uangnya.
Indikasi keikutsertaan ACT dalam pendanaan organisasi ini termasuk ke dalam aksi terorisme dan melanggar UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. (Kinanthi Redha)
Jakarta:
Kasus penggelapan dana bantuan dari
Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terkuak memunculkan kegusaran di masyarakat. Temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) menyatakan bahwa ada dugaan kuat dana yang disalurkan dari ACT berafiliasi langsung dengan jaringan teroris
Al Qaeda.
Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyatakan, terdapat dugaan besar penyalahgunaan dana umat yang dilakukan oleh ACT.
“Ada temuan dari PPATK yang mengatakan bahwa ada rekening destinasi di luar negeri yang berafiliasi langsung terhadap personal Al Qaeda, yang sudah dinyatakan sebagai teroris oleh Undang-Undang Internasional.” ujar Islah dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 6 Juli 2022,
Hal ini tentu menggemparkan publik dan menjadi persoalan yang kompleks. Pasalnya, dana yang dipercayakan pada lembaga ACT tidak hanya untuk aksi sosial saja, melainkan juga aksi keagamaan.
“Ini ada uang Tuhan, pertanggungjawaban akhirat, masalah ini gila-gilaan. Ini seharusnya ada beban moral, beban nurani di sini,” ungkap Islah.
Keterangan lain yang dijelaskan oleh Islah, dana yang sangat besar yang dimiliki oleh ACT berkemungkinan dapat mengalir kemana saja. Penyelewengan ini juga tidak menutup kemungkinan adanya deviasi penyaluran.
Lain dengan kesaksian dari ACT terkait rekening yang di blokir oleh PPATK sebanyak 60 rekening, Islah menyatakan bahwa terdapat setidaknya 130 rekening ACT yang dibekukan. Rekening-rekening ini diduga terafiliasi dengan entitas ACT, termasuk anak-anak perusahaannya, dan perusahaan yang memutar uangnya.
Indikasi keikutsertaan ACT dalam pendanaan organisasi ini termasuk ke dalam aksi terorisme dan melanggar UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. (
Kinanthi Redha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)