Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. DPR

Efektif Mengurangi Suap di Jalan, Sahroni Dukung Perluasan Tilang Elektronik

Anggi Tondi Martaon • 20 Juni 2022 14:47
Jakarta: Polri mulai menerapkan tilang elektronik untuk menindak pelanggar lalu lintas. Korps Bhayangkara diminta memperluas penerapan tilang elektronik.
 
"Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mendukung terobosan seperti ini agar diperluas ke berbagai polda di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Juni 2022.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai penerapan tilang elektronik memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya, efektif mengurangi suap di jalanan.

"Saya juga melihat e-TLE (electronic traffic law enforcement) sangat efektif dalam menghindari terjadinya aksi suap menyuap di lapangan terhadap penegak hukum," ujar dia.
 
Legislator asal Tanjung Priok itu menyebut penerapan tilang elektronik sudah mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan itu dinilai efektif dan berhasil mengumpulkan denda tilang sebesar Rp639 miliar selama 2021.
 
Jumlah tersebut meningkat drastis daripada 2020. Saat baru diterapkan, jumlah denda tilang elektronik sebesar Rp53,67 miliar dengan jumlah tilang 120.733 kasus dan titipan denda Rp53,67 miliar.
 
Baca: Tilang Elektronik Sumbang Hampir Rp640 M Pendapatan Negara
 
Sahroni mengapresiasi capaian tersebut. Menurut dia, penerapan tilang elektronik efektif dalam mengimplementasikan aturan di lalu lintas. 
 
“Penggunaan teknologi yang terbukti sangat efektif dalam penerapan hukum di jalanan," sebut dia.
 
Selain itu, dia menilai penerapan tilang elektronik bentuk Polri melek elektronik. Menurut dia, hal itu suatu keharusan.
 
“Memang tidak bisa dihindari, semuanya akan mulai beralih ke teknologi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan