Jakarta: Figur publik Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 14 April 2022. Ivan akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.
Pantauan Medcom.id, Ivan tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 14.36 WIB. Perancang busana itu mengenakan kaus hitam berbalut blazer hitam dengan masker putih bercorak hitam.
Ivan belum mau bicara banyak terkait pemeriksaannya kali ini. "Mau tanya apa, kasih saya jalan dulu, nanti ya," ujar Ivan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Ivan hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sandy tampak membawa satu koper berwarna hitam. Namun, Sandi dan Ivan enggan menjawab isi koper tersebut.
Baca: DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim
Selain Ivan Gunawan, penyidik bakal meminta keterangan sejumlah figur publik lain yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro. Mereka, yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta DJ Una. Rizky Billar dijadwakan diperiksa Rabu, 20 April 2022, sedangkan DJ Una Kamis, 21 April 2022.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam tersangka sudah ditangkap, sisanya masih dikejar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Para korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Jakarta: Figur publik
Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 14 April 2022. Ivan akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.
Pantauan
Medcom.id, Ivan tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 14.36 WIB. Perancang busana itu mengenakan kaus hitam berbalut blazer hitam dengan masker putih bercorak hitam.
Ivan belum mau bicara banyak terkait pemeriksaannya kali ini. "Mau tanya apa, kasih saya jalan dulu, nanti ya," ujar Ivan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Ivan hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sandy tampak membawa satu koper berwarna hitam. Namun, Sandi dan Ivan enggan menjawab isi koper tersebut.
Baca:
DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim
Selain Ivan Gunawan, penyidik bakal meminta keterangan sejumlah figur publik lain yang diduga ikut mempromosikan
DNA Pro. Mereka, yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta DJ Una. Rizky Billar dijadwakan diperiksa Rabu, 20 April 2022, sedangkan DJ Una Kamis, 21 April 2022.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam tersangka sudah ditangkap, sisanya masih dikejar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Para korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)