Kuasa hukum DJ Una, Yafet Y. W Rissy. Medcom.id/Kautsar
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Y. W Rissy. Medcom.id/Kautsar

DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim

Kautsar Widya Prabowo • 13 April 2022 15:29
Jakarta: Disk jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melaporkan pemilik robot trading DNA Pro, Hoki Irjana, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Una mengaku menjadi korban investasi bodong itu.
 
"Saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una, keluarga, dan teman-temannya," ujar kuasa hukum DJ Una, Yafet Y. W Rissy, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.
 
Yafet mengatakan total investasi yang dilakukan Una bersama teman dan keluarganya di DNA Pro senilai Rp1,3 miliar. Sepanjang Juli-Desember 2021, Una dapat menarik sejumlah dana yang diinvestasikan.

"(Dana) sejumlah Rp623 juta (dapat ditarik) tapi kemudian Januari 2022 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang," jelasnya.
 
Untuk menyakinkan Una, Hoki Irjana sempat memperlihatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, faktanya izin tersebut palsu.
 
"Jadi itu sebuah tindakan penipuan manipulasi yang dilakukan oleh DNA Pro kepada DJ Una, karena itu ditanyakan berkali-kali mana izinnya dan mereka mampu meyakinkan DJ Una bahwa mereka memiliki izin dari OJK," beber dia.
 
Baca: Bantah Jadi Duta dan Afiliator DNA Pro, DJ Una Klaim Ikut Menjadi Korban
 
Yafet membawa sejumlah barang bukti yang memperkuat laporan kliennya. Seperti bukti trasnfer dari kliennya ke DNA Pro.
 
Sebelumnya, Polri meminta kepada figur publik yang pernah menerima uang terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim. Polisi akan menyita uang tersebut.
 
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Minggu, 10 April 20022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan