Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Pemenang Tender Proyek Dicecar Soal Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Fachri Audhia Hafiez • 14 April 2022 14:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah aliran uang yang diduga dinikmati oleh mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Lembaga Antikorupsi mempertajam penyidikan itu kepada Komisaris PT Mutu Utama Konstruksi Allen Waplau.
 
"Dikonfirmasi terkait beberapa proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh perusahaan saksi di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan didalami juga terkait aliran sejumlah uang untuk tersangka TSS," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.
 
Allen diperiksa pada Rabu, 13 April 2022. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk membongkar perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan pada 2015.

Baca: Eks Bupati Buru Selatan Diduga Bikin Dokumen Fiktif untuk Atur Proyek
 
KPK menetapkan Tagop sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011-2016. Dua pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, Johny Ryndard Kasman dan Ivana Kwelju.
 
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
 
Sedangkan, Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan