Jakarta: Manajemen Lion Air Group menyatakan Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) berinisial ES batal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, ES disebut akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Presiden Direktur tidak jadi diperiksa atau dimintai keterangan sehubungan terhadap kasus tersebut," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Kamis, 10 Februari 2022.
Namun, Danang membenarkan Lion Air Group, melalui Presiden Direktur, telah menerima surat panggilan dari Kejagung untuk diminta kehadirannya. Pemanggilan tersebut sudah dipenuhi dan hadiri pada Rabu, 9 Februari 2022.
Baca: Dalami Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Dirut Lion Air
Dalam pertemuan itu, Kejagung menyatakan ES selaku Presiden Direktur Lion Air Group maupun pribadi tidak ada hubungan, keterkaitan, maupun keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi di maskapai penerbangan pelat merah itu.
"Terkait kasus dimaksud, Direktur tidak dalam kapasitas untuk memberikan keterangan dalam bentuk apapun," kata dia.
Hal itu juga dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi saat dikonfirmasi. Supardi menyatakan ES tidak jadi diperiksa karena tidak berhubungan dengan kasus Garuda Indonesia.
"Enggak jadi diperiksa karena keterangan tidak ada hubungan dengan Garuda," kata Supardi.
Jakarta: Manajemen Lion Air Group menyatakan Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) berinisial ES batal diperiksa penyidik
Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, ES disebut akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Presiden Direktur tidak jadi diperiksa atau dimintai keterangan sehubungan terhadap kasus tersebut," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, dilansir
Antara, Kamis, 10 Februari 2022.
Namun, Danang membenarkan
Lion Air Group, melalui Presiden Direktur, telah menerima surat panggilan dari Kejagung untuk diminta kehadirannya. Pemanggilan tersebut sudah dipenuhi dan hadiri pada Rabu, 9 Februari 2022.
Baca:
Dalami Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Dirut Lion Air
Dalam pertemuan itu, Kejagung menyatakan ES selaku Presiden Direktur Lion Air Group maupun pribadi tidak ada hubungan, keterkaitan, maupun keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi di maskapai penerbangan pelat merah itu.
"Terkait kasus dimaksud, Direktur tidak dalam kapasitas untuk memberikan keterangan dalam bentuk apapun," kata dia.
Hal itu juga dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi saat dikonfirmasi. Supardi menyatakan ES tidak jadi diperiksa karena tidak berhubungan dengan kasus Garuda Indonesia.
"Enggak jadi diperiksa karena keterangan tidak ada hubungan dengan Garuda," kata Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)