Ruang tahanan di LP Cipinang. MI/Susanto
Ruang tahanan di LP Cipinang. MI/Susanto

Heboh Napi LP Cipinang Bayar Rp30 Ribu untuk Kardus Alas Tidur, Ini Kata Kemenkumham

Adri Prima • 05 Februari 2022 19:05
Jakarta: Praktik jual beli kamar hingga jual beli kardus untuk alas tidur narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang kini ramai menjadi pembicaraan. Bahkan beredar informasi kalau napi harus membayar sebesar Rp30 ribu untuk bisa mendapatkan kardus sebagai alas tidur. 
 
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kardus untuk lahan dan alas tidur. Ia mengatakan pengaduan dan foto yang tersebar mengenai warga binaan tidur beralas kardus di lorong, bukanlah di dalam blok hunian Lapas Kelas I Cipinang.  
 
Tony mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada anggotanya yang bermain dalam praktik jual beli alas tidur tersebut. "Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Tony dikutip dari Media Indonesia.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. Ia membantah informasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus bayar sebesar Rp30 ribu. 
 
"Informasi tersebut sangat tidak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras," ujar Ibnu.  
 
"Bahkan Kalapas Cipinang dan Kepala KPLP selalu melakukan kontrol pengecekan rutin terhadap warga binaan di dalam kamar dan blok hunian," ungkapnya.  
 
Sebelumnya, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kardus untuk alas tidur. Ia mengatakan warga binaan harus membayar uang Rp30 ribu per minggu untuk mendapatkan lahan untuk tidur beralaskan kardus.  
 
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp30 ribu per minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC.
 
WC mengatakan ada juga narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus. Ia mengatakan uang tersebut nantinya diserahkan kepada sipir.  
 
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan