Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Nur Alam
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Nur Alam

KPK Kembalikan Rp2,713 Triliun Uang Hasil Korupsi ke Negara

Candra Yuri Nuralam • 03 Januari 2022 12:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mengupayakan pengembalian aset negara dari penanganan perkara rasuah secara maksimal. Lembaga Antikorupsi telah menyerahkan uang dari penanganan rasuah sebesar Rp2,713 triliun ke negara dalam delapan tahun.
 
"KPK tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2021.
 
Ali mengatakan KPK telah menyetorkan uang dari perkara korupsi ke kas negara sebanyak Rp107 miliar pada 2014. Lalu, Lembaga Antikorupsi menyetorkan uang Rp193 miliar ke kas negara pada 2015.

Kemudian, KPK menyetorkan Rp335 miliar ke kas negara pada 2015. KPK mengembalikan Rp342 miliar ke kas negara pada 2017.
 
Lembaga Antikorupsi juga menyetorkan Rp600 miliar ke kas negara pada 2018. Lalu, KPK menyetorkan uang Rp468 miliar ke kas negara pada 2019.
 
KPK juga menyetorkan uang Rp294 miliar ke kas negara pada 2020. Terakhir, Komisi Antikorupsi menyetorkan uang Rp374 miliar ke kas negara pada 2021.
 
"Dari data tersebut terlihat bahwa jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen," ujar Ali.
 
Baca: KPK Sita Rp100 Miliar Terkait Dugaan Korupsi di Bakamla
 
Ali mengatakan KPK bakal memaksimalkan pengembalian aset negara dari perkara korupsi di Indonesia. Uang hasil korupsi harus kembali agar negara tidak merugi.
 
"Karena asset recovery KPK akan menjadi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebagai salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa, negara, demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan