Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E. Kasus itu terus diusut sampai ada kecukupan bukti untuk menetapkan tersangka.
"Karena apa? di dalam surat sprinlidik (surat perintah penyelidikan) itu kan biasanya waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Alex mengatakan tenggat waktu penyelidikan berbeda-beda. Pasalnya, tiap kasus tidak bisa disamakan.
Baca: Penyidik KPK Pelajari Seribu Lembar Dokumen Jakpro
"Jadi enggak jelas ini, kapan, tiga bulan, enam bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita enggak tahu," ujar Alex.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji akan mengumumkan ke publik jika sudah ada penetapan tersangka di tahap penyidikan.
"Jadi yang jelas di tahap penyelidikan mereka kan seperti itu, sampai dengan ditemukan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos untuk naik penyidikan," tutur Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terus mendalami penyelidikan
dugaan rasuah dalam ajang balap
Formula E. Kasus itu terus diusut sampai ada kecukupan bukti untuk menetapkan tersangka.
"Karena apa? di dalam surat sprinlidik (surat perintah penyelidikan) itu kan biasanya waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Alex mengatakan tenggat waktu penyelidikan berbeda-beda. Pasalnya, tiap kasus tidak bisa disamakan.
Baca:
Penyidik KPK Pelajari Seribu Lembar Dokumen Jakpro
"Jadi enggak jelas ini, kapan, tiga bulan, enam bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita enggak tahu," ujar Alex.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji akan mengumumkan ke publik jika sudah ada penetapan tersangka di tahap penyidikan.
"Jadi yang jelas di tahap penyelidikan mereka kan seperti itu, sampai dengan ditemukan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos untuk naik penyidikan," tutur Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)