Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022. KPK sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya dan menyegel ruangan hakim saat OTT berlangsung.
"Ketika KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," kata juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Andi mengatakan tim OTT KPK membawa Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan usai dari Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.
"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.
Baca: 1 Hakim Ditangkap dalam OTT di Surabaya
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar
operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022. KPK sempat menyambangi
Pengadilan Negeri Surabaya dan menyegel ruangan hakim saat OTT berlangsung.
"Ketika KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," kata juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Andi mengatakan tim OTT KPK membawa Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan usai dari Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.
"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.
Baca:
1 Hakim Ditangkap dalam OTT di Surabaya
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)