Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Bantu Pemkab dan Pemkot Bima Lakukan Serah Terima Aset

Candra Yuri Nuralam • 31 Mei 2022 07:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melaksanakan serah terima aset. Aset yang masalahnya dibantu diselesaikan berupa personel, pendanaan, sarana, prasarana, dan dokumen atau P3D.
 
"Berdasarkan data hasil rekonsiliasi kedua pemda tersebut tercatat sebanyak 462 aset pemekaran berupa tanah, bangunan kantor pemerintahan, dan rumah dinas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Ipi mengatakan dari total itu, baru 37 aset milik daerah Pemkab Bima yang berada di wilayah pemkot yang sudah diserahkan. KPK bakal membantu menyelesaikan aset bermasalah lain agar bisa digunakan dengan semestinya.

Baca: KPK Kejar Pemulihan Aset Negara dari Korupsi Helikopter AW-101
 
Pemkab dan Pemkot Bima sudah sepakat bakal memberikan aset yang bermasalah tanpa syarat. Penyerahan itu dipastikan tidak melanggar aturan.
 
"KPK melalui Satgas Korsup Wilayah V sebelumnya telah melakukan serangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset P3D tersebut agar dilakukan penyerahan dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan