Jakarta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama, yakni Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama, dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Juli 2020.
Argo mengatakan pemberian bintang utama itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/TK/Tahun 2020. Pemberian bintang utama itu juga sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta ketentuan Pasal 28 ayat 12 huruf (b) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Argo mengungkapkan penghargaan bintang utama itu merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan koordinasi antara TNI-Polri. Dua institusi yang sama-sama menjalankan tugas sebagai menjaga keamanan serta ketertiban.
Menurut Argo, anugerah bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Kartika itu adalah bintang, Eka itu satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harfiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat, senantiasa menjunjung tinggi cita-cita.
"Yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sementara itu, bintang Jalasena Utama dan bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan. Dua bintang utama ini hanya dianugerahkan kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus.
"Seperti kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas," ungkap jenderal bintang dua itu.
Jakarta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama, yakni Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama, dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Juli 2020.
Argo mengatakan pemberian bintang utama itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/TK/Tahun 2020. Pemberian bintang utama itu juga sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta ketentuan Pasal 28 ayat 12 huruf (b) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Argo mengungkapkan penghargaan bintang utama itu merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan koordinasi antara TNI-Polri. Dua institusi yang sama-sama menjalankan tugas sebagai menjaga keamanan serta ketertiban.
Menurut Argo, anugerah bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Kartika itu adalah bintang, Eka itu satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harfiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat, senantiasa menjunjung tinggi cita-cita.
"Yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sementara itu, bintang Jalasena Utama dan bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan. Dua bintang utama ini hanya dianugerahkan kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus.
"Seperti kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas," ungkap jenderal bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)