Empat perompak kapal nelayan ikan di Kepulauan Seribu ditangkap. Medcom.id/Yurike Budiman.
Empat perompak kapal nelayan ikan di Kepulauan Seribu ditangkap. Medcom.id/Yurike Budiman.

Polair Polda Metro Jaya Ringkus Empat Perompak Bersenjata Api

Yurike Budiman • 21 Juli 2020 05:03
Jakarta: Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya menangkap empat perompak kapal nelayan ikan di perairan sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, 19 Juli 2020. Empat perompak tersebut yakni Bastiar, 22, Baharudin, 38, Dado, 30, dan Udin, 42.
 
"Ini area mereka dan ini sangat meresahkan nelayan. Memang sering dilaporkan ke Polair Polda Metro Jaya, mereka (nelayan) sering dirampok di tengah laut, baik itu hasil tangkapan maupun uang-uang yang didapat dari hasil penjualan penangkapan ikan yang mereka lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020.
 
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah menjadi perompak selama dua tahun. Mereka beraksi sekali hingga dua kali dalam seminggu.

"Sasarannya adalah para nelayan. Mereka diancam dengan senjata api kemudian juga senjata tajam. Kita mendapatkan (barang bukti) airsoft gun tetapi ada indikasi adalah senjata rakitan," ujar Yusri.
 
Para perompak juga mengambil bahan bakar minyak (BBM) yang ada di kapal nelayan tersebut. Sebanyak 22 jeriken masing-masing berisi solar 35 liter itu pun disita polisi. Kemudian, kapal ikan tanpa nama, 700 kilogram cumi-cumi milik para nelayan, uang jutaan rupiah, airsoft gun, kapak, badik, dan parang turut disita polisi.
 
Atas perbuatannya, keempat perompak ini dijerat Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berkaitan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Para pelaku juga dijerat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
 
"Kita akan jerat dengan pasal terberat buat mereka semuanya, karena ini meresahkan masyarakat," kata dia.
 
Baca: Polisi Kantongi Identitas Perompak Kapal Asing di Perairan OKI
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan