"Dia mengaku satu kali. Tapi pernah menggunakan tujuh tahun yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Selama pandemi covid-19, ARK, mengaku berkurang pekerjaan. Dia pun mencoba mengisi waktu luangnya dengan mengkonsumsi ganja.
"Sepi job (pekerjaan), mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini. Hingga sekarang masih kita dalami terus (keterangannya)," ujarnya.
ARK ditangkap bersama dengan tiga kru band J-Rocks berinisal M, DN, dan W pada Jumat, 21 Agustus 2020. Keempat orang tersebut terbukti menyimpan ganja. Ganja seberat satu kilogram didapatkan polisi dari sejumlah tempat di tempat keempatnya ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id