Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANT/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANT/Akbar Nugroho Gumay

Dian Bakal Membawa PPATK Lebih Responsif

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Mei 2020 16:03
Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae bakal membawa institusinya lebih responsif. Dia siap membantu pemerintah mengamankan pendapatan negara.
 
“Saya pribadi akan lebih responsif saja kepada situasi,” kata Dian di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2020.
 
Dian mencontohkan PPATK membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri kasus Asuransi Jiwasraya. Kerja sama itu, kata dia, berjalan intens.

Pihaknya juga fokus menelusuri aliran dana kepada terorisme. Sebab, terorisme selalu mengganggu stabilitas Indonesia.
 
(Baca: PPATK: Rezim Anti Pencucian Uang Jaga Integritas Sistem Keuangan)
 
“Lalu pendalaman terkait fiskal, penghindaran pajak, kita sudah ada tim kerja dengan direktorat jenderal pajak,” tutur dia.
 
Termasuk, memberantas penyelundupan hewan liar. Apalagi, hal ini cenderung meningkat dan banyak negara terlibat.
 
Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK oleh Presiden Joko WIdodo, Rabu, 6 Mei 2020. Dian menggantikan Kiagus Badaruddin. Pelantikan Dian sesuai Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan