"Saat digerebek ditemukan ada lima orang, tetapi tiga orang yang ditetapkan tersangka karena dua orang lain hanya pembantu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat terkait industri rumahan yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi kemudian mendatangi lokasi, Sabtu, 15 Februari 2020.
Yusri menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Namun, mereka sama-sama memberi modal Rp10 juta saat mendirikan industri kosmetik itu pada 2015.
Tersangka NK berperan membeli bahan-bahan kimia berbahaya untuk produksi kosmetik. Lulusan ilmu kimia universitas di Jakarta itu pernah bekerja di perusahaan kosmetik ternama.
"Dari situ dia belajar, mempunyai ilmu, sehingga tahun 2015 ketiganya bersama-sama membuat suatu usaha produksi kosmetik ini," ungkap Yusri.
Tersangka MF lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) farmasi. Dia rekan NK saat bekerja di perusahaan kosmetik di Tangerang.
"Perannya dia yang produksi. Dia yang mengetahui formula untuk membuat bahan-bahan yang dipakai untuk misalnya obat toner, krim malam, krim siang," ucap Yusri.

Kosmetik ilegal produksi pabrik rumahan di Depok, Jawa Barat, dipamerkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Sementara itu, tersangka S bertugas mengantar produk ke toko-toko kosmetik dan dokter kulit di klinik kecantikan di Jakarta. Polisi tengah mendalami target pasar kosmetik ilegal itu.
"Saat ini kita ketahui konsumennya ada dokter yang memang menerima barang ini, yakni dokter kulit," pungkas Yusri.
Ketiga tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang (UU) 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku terancam dipenjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id