Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANT/Reno Esnir.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANT/Reno Esnir.

KPK Tagih Janji Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan

Juven Martua Sitompul • 18 Juni 2019 13:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pemindahan narapidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. KPK dan Ditjenpas telah membahas sejumlah nama yang bakal dipindahkan.
 
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada tiga poin yang dibahas KPK dan Ditjenpas. Poin pertama terkait pemindahan koruptor ke lapas kelas kakap tersebut.
 
"Usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Febri melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Kedua, kata Febri, terkait revisi peraturan menteri tentang remisi yang telah dibahas KPK. KPK menilai aturan tentang remisi saat ini berpotensi transaksional.
 
"Ketiga, evaluasi pedoman teknis sistem pemasyarakatan," kata dia.
 
Baca: Jejak Nakal Setya Novanto Sejak Dibui
 
Menurut Febri, wacana ini telah disusun pihak Ditjenpas bersama dengan tim pencegahan KPK. Lembaga Antirasuah mengingatkan Ditjenpas untuk segera merealisasikan poin-poin tersebut.
 
"Hal ini perlu agar upaya perbaikan Lapas tetap berjalan dalam koridor yang semestinya," ucap dia.
 
Febri mengatakan dari kajian yang dilakukan bersama Ditjenpas, pemindahan terpidana korupsi ke Nusakambangan bisa segera dilakukan tanpa menunggu pembangunan lapas baru. Mengingat, masih ada beberapa sel yang kosong atau belum dipakai.
 
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan untuk pemindahan tersebut. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan