Jakarta: Sebanyak 130 ribu lebih warga binaan mendapat remisi dan 2.790 narapidana di antaranya bebas di HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyebut remisi menghemat anggaran negara.
"Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp184 miliar," kata Sri di kantor KemenkumHAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Sri mengatakan Kementerian Hukum dan HAM awalnya menargetkan pemberian remisi kepada 98.000 narapidana sepanjang 2019. Namun pada hari Kemerdekaan, remisi yang diberikan sudah melampaui target.
Dia menilai terlampauinya target ini lantaran kemudahan dalam mengurus administrasi remisi. Pengajuan remisi saat ini sudah bisa diurus secara online.
Sistem online ini menjadikan proses pengajuan remisi lebih sederhana dan tak berbelit-belit. Pengajuan remisi juga dijamin bebas biaya.
"Bahkan keluarganya bisa memonitor, sehingga ini menjadikan kami lebih hati-hati dan cermat memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan, narapidana, pria, anak, maupun perempuan," ujarnya.
Jakarta: Sebanyak 130 ribu lebih warga binaan mendapat remisi dan 2.790 narapidana di antaranya bebas di HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyebut remisi menghemat anggaran negara.
"Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp184 miliar," kata Sri di kantor KemenkumHAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Sri mengatakan Kementerian Hukum dan HAM awalnya menargetkan pemberian remisi kepada 98.000 narapidana sepanjang 2019. Namun pada hari Kemerdekaan, remisi yang diberikan sudah melampaui target.
Dia menilai terlampauinya target ini lantaran kemudahan dalam mengurus administrasi remisi. Pengajuan remisi saat ini sudah bisa diurus secara
online.
Sistem
online ini menjadikan proses pengajuan remisi lebih sederhana dan tak berbelit-belit. Pengajuan remisi juga dijamin bebas biaya.
"Bahkan keluarganya bisa memonitor, sehingga ini menjadikan kami lebih hati-hati dan cermat memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan, narapidana, pria, anak, maupun perempuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)