Jakarta: Penerapan hukuman mati bagi koruptor tidak boleh bermotif dendam. Setiap orang, termasuk pelaku korupsi memiliki kesempatan untuk merubah prilakunya.
"Jangan sekali-kali memberantas korupsi benci dengan rakyat sendiri, jangan langsung ya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi Cross Check by Medcom.id di Upnormal, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Desember 2019.
Saut menilai hukuman mati bagi koruptor di Indonesia bisa diterapkan jika pemberantasannya menyentuh ke bawah, dalam hal ini korupsi di tingkat 'receh'. Hukuman mati untuk kondisi sekarang diyakini belum mampu memberantas praktik rasuah.
"Kalau hukuman maksimal negara lain bukan hukuman lain, namun lebih sederhana, seperti supir truk menyuap penjaga pelabuhan," kata Saut.
Menurut Saut, penerapan hukuman mati bagi koruptor harus dibarengi dengan kesadaran larangan korupsi di seluruh elemen. Baik pejabat negara ataupun kalangan yang paling bawah.
"Korupsi ini tanggung jawab kita semua, kita konsisten enggak? Konsisten patuh peraturan enggak?" kata Saut.
Terpenting dari itu, kata Saut, harus ada peraturan yang jelas untuk mengatur hukuman mati pelaku rasuah tersebut. Dia khawatir hukuman mati ini nantinya justru hanya berlaku bagi koruptor-koruptor kecil.
"Menjawab hukuman mati itu harus seperti apa menyelesaikan sistem dan integralnya, harus dari situ," pungkas Saut.
Jakarta: Penerapan hukuman mati bagi koruptor tidak boleh bermotif dendam. Setiap orang, termasuk pelaku korupsi memiliki kesempatan untuk merubah prilakunya.
"Jangan sekali-kali memberantas korupsi benci dengan rakyat sendiri, jangan langsung ya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi Cross Check by Medcom.id di Upnormal, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Desember 2019.
Saut menilai hukuman mati bagi koruptor di Indonesia bisa diterapkan jika pemberantasannya menyentuh ke bawah, dalam hal ini korupsi di tingkat 'receh'. Hukuman mati untuk kondisi sekarang diyakini belum mampu memberantas praktik rasuah.
"Kalau hukuman maksimal negara lain bukan hukuman lain, namun lebih sederhana, seperti supir truk menyuap penjaga pelabuhan," kata Saut.
Menurut Saut, penerapan hukuman mati bagi koruptor harus dibarengi dengan kesadaran larangan korupsi di seluruh elemen. Baik pejabat negara ataupun kalangan yang paling bawah.
"Korupsi ini tanggung jawab kita semua, kita konsisten enggak? Konsisten patuh peraturan enggak?" kata Saut.
Terpenting dari itu, kata Saut, harus ada peraturan yang jelas untuk mengatur hukuman mati pelaku rasuah tersebut. Dia khawatir hukuman mati ini nantinya justru hanya berlaku bagi koruptor-koruptor kecil.
"Menjawab hukuman mati itu harus seperti apa menyelesaikan sistem dan integralnya, harus dari situ," pungkas Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)