“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.
Dia mengatakan pemeriksaan memang harus dijalankan Muhdlor. Gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak bisa mengganggu proses penyidikan di KPK.
“Proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan, tentunya praperadilan sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” ujar Ali.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Yakni, Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok |
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id