Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona

Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan, Polri Segera Ambil Tindakan Lanjutan

Media Indonesia • 19 Januari 2024 15:57
Jakarta: Selebgram Siskaeee kembali absen dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Polisi segera melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut pasca ketidakhadiran Siskaeee.
 
"Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut berikutnya yang akan dilakukan terhadap tersangka Siskaeee pasca ketidakhadirannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.
 
Ade mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan hingga proses praperadilan selesai dari pihak Siskaeee. Namun, dia menegaskan proses pemeriksaan Siskaeee akan tetap berjalan.

"Barusan kita terima dan penyidik tetap pada on schedule dari pemeriksaan sesuai bagaimana surat panggilan yang kita layangkan ya untuk dilakukan pada hari ini Jumat," ujar dia.
 
Ade memastikan penyidikan terhadap kasus produksi film porno ini terus berjalan. Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan dalam kasus tersebut.
 
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum yang menyatakan menunda pemeriksaan tersangka S dengan berprosesnya sidang praperadilan, mohon maaf, penyidikan terus jalan sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani proses praperadilan," jelas dia.
 
Baca Juga: Jadi Tersangka Film Porno, Siskaeee Melawan: Saya Tidak Bersalah!

Selebgram Siskaeee kembali absen dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini.
 
"Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting..
 
Siskaeee dijadwalkan diperiksa di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Siskaeee sebelumnya sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
 
Tofan mengatakan kliennya telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut pada Kamis, 18 Januari 2024, malam. Namun, pihaknya meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, lantaran Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
 
"Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan praperadilan, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan, di mana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini untuk sementara proses penyidikan atas Mba Siskaeeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadiland tersebut," jelas dia.
 
Tofan mengaku surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut sudah dikirimkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya meminta proses pemeriksaan terhadap Siskaeee ditunda terlebih dahulu hingga sidang praperadilan tunta.
 
(Ficky Ramadhan/MI)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan