Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai sikap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri di tengah proses persidangan etik adalah tindakan pengecut. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dinilai tidak bernyali.
“Sekarang dia mundur, lebih cemen lebih pengecut, jadi tadinya berharap Ketua KPK itu orang yang gagah berani tapi ternyata cemen banget, ya sangat memalukan lah,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Jumat, 22 Desember 2023.
Tuduhan Firli cemen, dan pengecut itu didasari atas beberapa kelakuannya sebelum mengundurkan diri. Salah satunya, kata Boyamin, saat menghindari wartawan dengan cara menutupi wajah di dalam mobil usai diperiksa polisi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan beberapa waktu lalu.
Boyamin juga menilai Firli mengundurkan diri karena mau kabur dari tanggung jawabnya di Dewas KPK. Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah itu dinilai sudah terdesak usai kelakuannya terbongkar, dan dipermasalahkan.
“Tampak betul dia sangat tidak gentle, mohon maaf istilahnya ya pengecut gitu, kalau memang mundur ya kemarin-kemarin. Setelah ini terpepet, praperadilan kalah, terus Dewas juga warnanya sudah akan menghukum dia, terus juga kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, Firli harusnya mundur sebelum sidang etik digelar, maupun menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap. Keputusan komisioner KPK asal Polri itu diyakini bukan untuk menjaga stabilitas negara, maupun politik seperti yang dijadikan alasan atas pengunduran dirinya.
“Mestinya kan dia harus gentle, malah tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tidak bersalah, dan yakin ini tidak akan diputus bersalah oleh pengadilan nanti, maka dia tidak mundur, mestinya kan gitu,” ucap Boyamin.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai sikap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri yang mengundurkan diri di tengah proses persidangan etik adalah tindakan pengecut. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dinilai tidak bernyali.
“Sekarang dia mundur, lebih cemen lebih pengecut, jadi tadinya berharap Ketua
KPK itu orang yang gagah berani tapi ternyata cemen banget, ya sangat memalukan lah,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada
Medcom.id, Jumat, 22 Desember 2023.
Tuduhan Firli cemen, dan pengecut itu didasari atas beberapa kelakuannya sebelum mengundurkan diri. Salah satunya, kata Boyamin, saat menghindari wartawan dengan cara menutupi wajah di dalam mobil usai diperiksa polisi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan beberapa waktu lalu.
Boyamin juga menilai Firli mengundurkan diri karena mau kabur dari tanggung jawabnya di Dewas KPK. Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah itu dinilai sudah terdesak usai kelakuannya terbongkar, dan dipermasalahkan.
“Tampak betul dia sangat tidak gentle, mohon maaf istilahnya ya pengecut gitu, kalau memang mundur ya kemarin-kemarin. Setelah ini terpepet, praperadilan kalah, terus Dewas juga warnanya sudah akan menghukum dia, terus juga kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, Firli harusnya mundur sebelum sidang etik digelar, maupun menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap. Keputusan komisioner KPK asal Polri itu diyakini bukan untuk menjaga stabilitas negara, maupun politik seperti yang dijadikan alasan atas pengunduran dirinya.
“Mestinya kan dia harus gentle, malah tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tidak bersalah, dan yakin ini tidak akan diputus bersalah oleh pengadilan nanti, maka dia tidak mundur, mestinya kan gitu,” ucap Boyamin.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)